1. Penilaian Kinerja
Penilaian
autentik sebisa mungkin melibatkan parsisipasi peserta didik, khususnya dalam
proses dan aspek-aspek yangg akan dinilai. Guru dapat melakukannya dengan
meminta para peserta didik menyebutkan unsur-unsur proyek/tugas yang akan
mereka gunakan untuk menentukan kriteria penyelesaiannya. Dengan menggunakan
informasi ini, guru dapat memberikan umpan balik terhadap kinerja peserta didik
baik dalam bentuk laporan naratif mauun laporan kelas. Ada beberapa cara
berbeda untuk merekam hasil penilaian berbasis kinerja:
a.
Daftar cek (checklist). Digunakan untuk mengetahui
muncul atau tidaknya unsur-unsur tertentu dari indikator atau subindikator yang
harus muncul dalam sebuah peristiwa atau tindakan.
b. Catatan
anekdot/narasi (anecdotal/narative
records). Digunakan dengan cara guru menulis laporan narasi tentang apa
yang dilakukan oleh masing-masing peserta didik selama melakukan tindakan. Dari
laporan tersebut, guru dapat menentukan seberapa baik peserta didik memenuhi
standar yang ditetapkan.
c.
Skala penilaian (rating scale). Biasanya digunakan dengan menggunakan skala numerik
berikut predikatnya. Misalnya: 5 = baik sekali, 4 = baik, 3 = cukup, 2 =
kurang, 1 = kurang sekali.
d. Memori atau
ingatan (memory approach). Digunakan
oleh guru dengan cara mengamati peserta didik ketika melakukan sesuatu, dengan
tanpa membuat catatan. Guru menggunakan informasi dari memorinya untuk
menentukan apakah peserta didik sudah berhasil atau belum. Cara seperti tetap
ada manfaatnya, namun tidak cukup dianjurkan.
Pengamatan atas kinerja peserta didik perlu
dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian
kemampuan tertentu. Untuk menilai keterampilan berbahasa peserta didik, dari aspek keterampilan berbicara,
misalnya, guru dapat mengobservasinya pada
konteks yang, seperti berpidato,
berdiskusi, bercerita, dan wawancara. Dari sini akan diperoleh keutuhan mengenai keterampilan berbicara dimaksud. Untuk
mengamati kinerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen, seperti penilaian sikap, observasi
perilaku, pertanyaan
langsung, atau pertanyaan pribadi.
Penilaian-diri (self
assessment) termasuk dalam rumpun penilaian kinerja. Penilaian diri
merupakan suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat
pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk
mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
a.
Penilaian ranah sikap. Misalnya, peserta didik diminta mengungkapkan curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu berdasarkan kriteria
atau acuan yang telah disiapkan.
b.
Penilaian ranah keterampilan. Misalnya, peserta didik diminta
untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya oleh dirinya berdasarkan
kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
c.
Penilaian ranah pengetahuan. Misalnya, peserta didik diminta
untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil
belajar dari suatu mata pelajaran tertentu berdasarkan atas kriteria
atau acuan yang telah disiapkan.
Teknik penilaian-diri bermanfaat
memiliki beberapa manfaat positif. Pertama,
menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik. Kedua, peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya. Ketiga, mendorong, membiasakan, dan
melatih peserta didik berperilaku jujur.
Keempat, menumbuhkan semangat untuk
maju secara personal.
- Penilaian Proyek
Penilaian
proyek (project assessment) merupakan
kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut
periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud berupa
investigasi yang
dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian,
pengolahan, analisis, dan
penyajian data. Dengan
demikian, penilaian proyek bersentuhan dengan aspek pemahaman,
mengaplikasikan, penyelidikan, dan lain-lain.
Selama mengerjakan sebuah proyek
pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengaplikasikan sikap,
keterampilan, dan pengetahuannya. Karena itu, pada setiap penilaian proyek,
setidaknya ada tiga hal yang memerlukan perhatian khusus dari guru.
a.
Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan
data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh,
dan menulis laporan.
b.
Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
c.
Orijinalitas atas keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau
dihasilkan oleh peserta didik.
Penilaian
proyek berfokus pada perencanaan,
pengerjaan, dan produk proyek. Dalam kaitan ini serial kegiatan
yang harus dilakukan oleh guru meliputi penyusunan rancangan dan instrumen penilaian, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan
laporan. Penilaian
proyek dapat menggunakan instrumen daftar cek, skala penilaian, atau narasi. Laporan penilaian dapat
dituangkan dalam bentuk poster atau tertulis.
Produk akhir dari sebuah proyek
sangat mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian produk dari sebuah proyek dimaksudkan
untuk menilai kualitas dan bentuk
hasil akhir secara holistik dan analitik. Penilaian produk dimaksud meliputi penilaian atas kemampuan peserta didik menghasilkan produk, seperti makanan,
pakaian, hasil karya seni (gambar, lukisan, patung, dan lain-lain),
barang-barang terbuat dari kayu, kertas, kulit, keramik, karet, plastik, dan karya logam. Penilaian secara analitik merujuk pada semua kriteria yang harus dipenuhi untuk menghasilkan produk
tertentu. Penilaian
secara holistik merujuk pada apresiasi atau kesan secara keseluruhan atas
produk yang dihasilkan.
- Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio
merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan dan
dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa
berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi
secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan
beberapa dimensi.
Penilaian portofolio
merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang
menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu.
Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran
yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai), atau informasi lain yang releban dengan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang dituntut oleh topik atau mata pelajaran tertentu.Fokus penilaian portofolio adalah kumpulan karya peserta didik
secara individu atau kelompok
pada satu periode pembelajaran
tertentu. Penilaian
terutama dilakukan oleh guru, meski dapat juga oleh peserta didik
sendiri.
Memalui penilaian portofolio guru akan
mengetahui perkembangan atau kemajuan
belajar peserta didik. Misalnya,
hasil karya mereka dalam menyusun atau membuat karangan, puisi,
surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan
penelitian, sinopsis, dan lain-lain. Atas dasar
penilaian itu, guru dan/atau peserta didik dapat melakukan perbaikan sesuai
dengan tuntutan pembelajaran.
Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan
langkah-langkah seperti berikut ini.
a.
Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.
b.
Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan
dibuat.
c.
Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah
bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.
d.
Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang
sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.
e.
Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.
f.
Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen
portofolio yang dihasilkan.
g.
Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian
portofolio.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar pada blog ini, dan mohon untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar.