Oleh wijaya kusumah - 3 April 2009
Pagi ini, Jum’at 3 April 2009 saya mengunjungi promotor saya Prof. Dr. Conny R. Semiawan di ruang kerja beliau di FIP UNJ. Kedatangan saya itu untuk menunjukkan kepada beliau tulisan saya yang dimuat di tabloid pendidikan GOCARA. Saya menulis tentang ujian nasional yang tampaknya harus dievaluasi penyelenggaraannya. Bukan karena saya tak setuju adanya UN, namun ada beberapa hal yang tampaknya kurang pas di dalam proses eveluasi yang harus dibenahi demi peningkatan mutu pendidikan kita. Baik kualitas maupun kuantitas lulusannya yang sesuai dengan harapan.
Saya bercerita banyak tentang kondisi sekolah dan saya berikan tulisan siswa yang mempertanyakan kenapa begitu banyak pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa sementara di akhir sekolah hanya 4 pelajaran yang menentukan kelulusan. Lalu beliau (Prof Conny) mengatakan bahwa masih banyak yang harus dievaluasi di dalam ujian nasional. Setelah kami berdialog beberapa lama, kemudian beliau memberikan saya buku yang berjudul “MENGGUGAT UJIAN NASIONAL” memperbaiki kualitas pendidikan yang diterbitkan oleh Education Forum di tahun 2007. Saya pun diberikan album yang berisi guntingan-guntingan koran Kompas yang berhubungan dengan Ujian Nasional. Wah lengkap benar isinya. Saya tersulut untuk membuat tulisan secara berseri, walaupun tak digaji, hahahahha3X.
Saya baca buku itu dan sangat menarik sekali karena ditulis oleh para pakar pendidikan diantaranya Irsyad Ridho (Editor), Anita Lie, Antarina SF Amir, Conny R. Semiawan, Darmaningtyas, Doni Koesoema A, Elian Driana, Fina Afidatussofa, Gatot, H.A.R. Tilaar, Haidar Bagir, Irsyad Ridho, Mas Achmad Santosa, Moh. Abduhzen, Naylulu Izza, S. Hamid Hasan, Seto Mulyadi, Siti Qona’ah, Soedijarto, Suparman, Susi Fotri, Utomo Dananjaya, Winarno Surakhmad, dan Yanti Sriyulianti.
Dalam buku itu dijelaskan bahwa Pendidikan sebagai sebuah proses memang perlu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Namun, perubahan demi perubahan yang tidak dirancang dengan landasan pedagogi, paradigma kebijakan pendidikan, dan yuridis yang sesuai dengan tujuan yang disepakati oleh bangsa ini dalam UUD, pada akhirnya hanya akan menjadikan siswa dan guru sebagai kelinci percobaan semata.
Dalam konteks kontroversi ujian nasional (UN) tampak jelas bagaimana pemerintah telah memosisikan siswa yang tidak lulus UN sebagi korban UN. Sebab, bukan saja secara pedagogis UN dapat menghambat proses berpikir kreatif anak dan menghilangkan hak anak untuk memperoleh penilaian secara holistik, tetapi juga secara yuridis bertentangan dengan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sitem pendidikan nasional (sisdiknas).
Dalam upaya mendorong keterlibatan masyarakat bagi perubahan kebijakan UN pada khususnya dan perbaikan pendidikan pada umumnya, buku menggugat UN mencoba menyajikan solusi bernas dan multiperspektif dari pelbagai pemikiran para ahli, pengamat, dan aktivitas pendidikan tentang persoalan UN.
Dalam album yang diberikan oleh Prof Conny, saya membaca judul-judul artikel UJian Nasional, niat baik di jalur yang keliru, pemerintah tinjau ulang Ujian Nasional, Mendidik bukan mnyeragamkan, pemerintah harus konsisten tinjau ulang ujian nasional, dan pernyataan Wakil Presiden pak Jusuf Kalla “Kita Perlu Evaluasi penyelenggaraan UN setiap tahun. Tidak ada yang sempurna 100%”. Dari judul-judul itu saya ingin berbagi pengetahuan kepada teman-teman di kompasiana untuk dapat mengupas tuntas ujian nasional.
Semoga saya sehat dan dapat terus berbagi di blog sehat yang kita cintai ini. Kalau ada yang ingin menambahkan, saya persilahkan memberikan komentar. (Bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar pada blog ini, dan mohon untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar.