Selamat Datang di Blog Wijaya Kusumah

Untuk Pelayanan Informasi yang Lebih Baik, maka Isi Blog Wijaya Kusumah juga tersedia di blog baru di http://wijayalabs.com

Sabtu, 10 Mei 2008

Ujian Nasional, Haruskah Ada?


UJIAN NASIONAL, HARUSKAH ADA?
Oleh : Wijaya Kusumah


Sebuah pertanyaan yang harus dijawab dengan tuntas, dari berbagai sudut pandang dan berguna dalam memperbaiki mutu pendidikan kita yang sudah tercarut marut ini. Saya akan menuliskannya dari sudut pandang guru sebagai pengawas silang Ujian Nasional yang setiap tahun berpindah tugas mengawas di setiap sekolah.


Setiap kali diadakan UN, setiap sekolah mempersiapkan dirinya dengan baik. Mulai dari menyiapkan guru yang mampu untuk menjelaskan materi UN, sampai mempersiapkan siswa agar dapat menyelesaikan soal-soal UN dengan baik. Persiapan itu berupa pendalaman materi, ujian try out sampai pembahasan soal-soal UN. Doa bersama pun dilakukan oleh guru, siswa dan orang tua meminta kekuatan dan kemudahan pada Tuhan Pemilik Bumi ini. Dengan adanya UN sekolah-sekolah seperti rumah ibadah yang di dalamnya banyak orang yang berdoa memohon perlindungan dan pengampunan.


Selain hal di atas sekolah juga tak lupa menyiapkan sarana dan prasarana dalam mensukseskan UN, dengan membersihkan tiap kelas yang akan digunakan untuk UN. Adanya UN, ternyata mampu membuat setiap sekolah menjadi lebih bersih dari hari biasanya. Kalau saja diadakan lomba kebersihan antar sekolah, pastilah sulit dicari pemenangnya, karena sekolah mempersiapkan kebersihan ini dengan sebaik-baiknya.


Sudah hampir 15 tahun penulis merasakan jadi guru pengawas UN. Sudah selama itulah penulis mendapatkan kesempatan mengawas di sekolah lain. Sebuah pengalaman yang berbeda di tiap sekolah bila diceritakan. Karena tiap sekolah mempunyai budaya sekolah yang berbeda. Bila mengawas di sekolah favorit papan atas, maka penulis mendapatkan tenaga baru untuk bisa juga berprestasi seperti sekolah favorit ini. Namun bila penulis mendapatkan sekolah papan bawah, kami harus bersyukur karena kami mempunyai kelebihan sarana dan prasarana yang tidak dimiliki oleh sekolah itu. Adanya UN membuat kami para guru melakukan studi banding ke sekolah-sekolah dan menjalin tali silahturahmi antar guru. Seperti halnya hidup bertetangga. Kami bisa saling berkomunikasi tentang keunggulan dan kekurangan sekolah kami masing-masing. UN membuat para guru menjadi saling ASIH, saling ASAH, dan saling ASUH. Bukankah silahturahmi itu mendatangkan rezeki?


Pada saat menjadi panitia UN di sekolah sendiri, kami pun akan menjamu guru pengawas dari sekolah lain dengan baik. Sudah menjadi tradisi dan komitmen kami untuk melayani semua teman pengawas dengan baik, sehingga kesan mereka terhadap sekolah kami pun baik. Adanya UN dapat juga menciptakan hubungan yang harmonis antara guru dari sekolah lainnya. Tanpa kami sadari adanya UN turut juga mempublikasikan mutu pendidikan yang ada di sekolah kami kepada para guru pengawas, sehingga mereka mendapatkan pelajaran yang baik dari sekolah kami.


Akhirnya, UN mempunyai dampak positif dan negatif. Namun kalau kita mau jujur, UN lebih berdampak positif bagi sekolah. Hanya saja sistem atau cara dari pemerintah dalam melaksanakan UN yang harus lebih disempurnakan, sehingga mampu mengemas peluang emas ini menjadi sesuatu yang enak untuk dirasakan bersama. Bukan seperti yang terjadi saat ini. UN diharapkan tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Proses pendidikan sebaiknya tidak ditentukan oleh UN yang beberapa hari saja. Bukankah rata-rata mereka belajar selama 3 tahun? Adanya UN justru memancing pro dan kontra di antara kita yang menginginkan pendidikan ini menjadi lebih baik.


Beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 22-24 April 2008 telah diadakan UN di SLTA yang menentukan LULUS atau TIDAK LULUS nya seorang siswa. Menyusul berikutnya, pada tanggal 5-8 Mei 2008 diadakan kegiatan yang serupa yaitu Ujian Nasional SMP/MTs/Sederajat. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama PUSPENDIK BALITBANG (Pusat Pendikan-BALITBANG) dengan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) dan Depdiknas (Departemen Pendidikan Nasional). Kegiatan UN ternyata juga membuat banyak pihak stress. Mulai dari kalangan siswa itu sendiri, guru, orang tua hingga seluruh elemen sekolah tersebut. Mengapa? Adanya UN seolah-olah menentukan kredibilitas sekolah itu. Padahal UN bukanlah alat penentu kredibilitas sebuah sekolah.


Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya kejadian-kejadian yang terjadi akibat stress. Contoh konkritnya, beberapa guru dan kepala sekolah tertangkap basah memperbaiki lembar jawaban komputer (LJK) para siswanya. Sungguh ironis, bukan? Disaat semua pihak tidak perlu stress akibat Ujian Nasional, tetapi akhirnya harus terjadi pula. Belum lagi banyaknya kecurangan disana-sini sehingga banyak polisi ditempatkan pada tempat yang bukan tempatnya. Contoh nyatanya adalah ketika terjadi kecurangan dan terungkap maka mereka tidak berhadapan dengan polisi biasa namun dengan polisi antiteror Detasemen 88. Pernah juga ada kejadian di suatu daerah, mereka tidak berhadapan lagi dengan polisi biasa namun berhadapan dengan polisi PAMONG PRAJA yang biasanya bertugas untuk membersihkan daerah-daerah ilegal seperti rumah ilegal, kios ilegal,dan lain-lain. Sekarang malah mereka mengobrak-abrik tas siswa dan tas guru, karena mendapatkan informasi adanya kecurangan UN di sekolah tersebut.


Banyak pihak memberikan komentarnya, seperti Prof. Dr. Arief Rachman, pengamat pendidikan kita. Bagi beliau UN sudah tidak adil lagi. "Masa orang yang makannya sedikit diadu dengan orang yang makannya banyak bahkan berlebih, dan orang desa yang sekolahnya hampir roboh, atapnya tidak bagus, setiap hujan bocor dan jelek dan mempunyai pengetahuan yang minim diadu dengan orang kota yang sekolahnya mempunyai fasilitas lengkap, bahkan ber-AC, gurunya Ok lagi serta mempunyai pengetahuan yang lengkap. Inikan sudah tidak adil lagi.", begitu kata beliau.


Wawancara dengan beberapa siswa, dimana penulis mengawas menggambarkan bahwa rata-rata di sekolah papan atas, siswa dapat mengerjakan UN dengan baik, tetapi sekolah papan bawah, UN menjadi momok yang menakutkan dan menjadi persoalan serius yang harus ditanggulangi secara menyeluruh karena menyangkut sendi sosial yang harus dituntaskan lebih dulu, misalnya masalah kemiskinan, kelaparan, musibah bencana alam, dan lain sebagainya. Namun, Menteri Pendidikan Nasional, Prof.Dr.Bambang Sudibyo dalam media masa mengatakan bahwa yang berhak mencabut SK (Surat Keputusan) UN adalah presiden. Menteri tidak mempunyai wewenang untuk itu.


Seharusnya, pemerintah harus lebih profesional dalam menangani masalah dunia pendidikan kita yang salah satunya adalah UN agar tidak terjadi lagi berbagai macam masalah dan keributan yang terjadi dalam kurun waktu ini. Mutu sekolah, guru,dan lain sebagainya harus dibenahi terlebih dahulu. Tapi yang jelas Mutu pendidik harus OK dulu.


Reformasi telah berjalan 9 tahun, namun masyarakat masih belum begitu diperhatikan oleh pemerintahan Orde Reformasi. Seperti pendidikan yang dikelola oleh pemerintah, harus banyak pembenahan oleh pemerintah sehingga terjadilah persaingan yang berkualitas dan sehat. Kerjasama elemen-elemen pendidikan dengan pemerintah sangat mendukung sekali untuk kemajuan anak bangsa kita. Masih banyak target yang kita harus capai dan usahakan untuk mencapai Indonesia sejahtera, adil dan makmur.

4 komentar:

  1. ass
    menurut saya,sebaiknya kelulusan siswa tidak hanya dilihat dari lulus tidaknya pada waktu UN,karena apabila siswa tsb tidak lulus tetapi kesehariannya menonjol (pintar dan aktif)seharusnya siswa tsb bisa lulus

    BalasHapus
  2. windi berkata...
    ass pak,
    menurut saya seharusnya UN tidak boleh mempengaruhi kelulusan siswa, masa tiga tahun hanya ditentukan dlm waktu 4 hari. berarti sikap dan lain2 tidak mempengaruhi dong, percuma bersikap aktif di skolah kalau tdk mempengaruhi

    BalasHapus
  3. windi berkata...
    ass pak,
    menurut saya seharusnya UN tidak boleh mempengaruhi kelulusan siswa, masa tiga tahun hanya ditentukan dlm waktu 4 hari. berarti sikap dan lain2 tidak mempengaruhi dong, percuma bersikap aktif di skolah kalau tdk mempengaruhi

    BalasHapus
  4. ass pak,
    menurut saya, seharusnya UN tdk menjadi patokan kelulusan siswa dan tdk adil. 3 thn sklh hanya ditentukan dlm 4 hari. sedangkan apa yg kita lakukan tdk mempengaruhi dan percuma...

    BalasHapus

Silahkan memberikan komentar pada blog ini, dan mohon untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar.