Selamat Datang di Blog Wijaya Kusumah

Untuk Pelayanan Informasi yang Lebih Baik, maka Isi Blog Wijaya Kusumah juga tersedia di blog baru di http://wijayalabs.com

Sabtu, 30 Agustus 2008

Kongres VI dan Seminar Nasional IPTPI

Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI) yang berdiri sejak tanggal 26 September 1987 adalah suatu organisasi yang independent. IPTPI selama ini telah berusaha mewujudkan tujuan menghimpun sumber daya untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi pengembangan teknologi pendidikan sebagai teori, lapangan, dan profesi di tanah air, bagi kemanfaatan kemajuan warga dan bangsa Indonesia. Usaha tersebut didasarkan pada kebijakan pembangunan nasional pendidikan di sinergikan dengan pembangunan sektor lain yang terkait, serta dengan berorientasikan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Mengingat bahwa kebijakan pembangunan nasional telah mengalami perubahan mendasar dengan diterbitkannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Guru dan Dosen, Undang-undang Telekomunikasi, Undang-undang Penyiaran, Undang-undang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan berbagai ketentuan perundangan lain, maka dirasa perlu dilakukan pemutakhiran dalam ketentuan dan program kerja organisasi. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART), perubahan dalam ketentuan dan kegiatan organisasi perlu dilakukan dalam konggres.

Konggres V telah dilaksanakan pada bulan November 2004 di Kampus UNJ bersamaan dengan Seminar Nasional Teknologi Pendidikan, dengan tema Peningkatan Peran Profesi Teknologi Pendidikan Dalam Pembangunan. Dalam konggres tersebut telah disetujui perubahan AD & ART dan pembaharuan pengurus pusat organisasi. Kecuali itu, berdasarkan hasil seminar, Kongres menyepakati kompetensi dan kurikulum inti dalam pendidikan keahlian teknologi pendidikan pada jenjang sarjana, magister dan doktor.

Selama ini para teknolog pendidikan telah cukup berhasil memberikan kontribusi dengan dilembagakannya berbagai konsep, prinsip dan prosedur teknologi pendidikan dalam pembangunan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia pada umumnya. Sistem pendidikan terbuka, pendidikan jarak jauh, belajar berjaringan, konsep pembelajaran, prinsip pendidikan yang berfokus pada peserta didik (learner centered), prinsip pendekatan dari bawah (bottom-up approach) dalam pengelolaan kegiatan pembelajaran, prosedur dalam pelaksanaan pembelajaran, telah dikukuhkan dalam ketentuan perundangan. Hal ini justru merupakan tantangan bagi para teknolog pendidikan untuk mampu melaksanakan dan mengembangkan berbagai konsep, prinsip dan prosedur tersebut.

Perlu pula diperhatikan bahwa pendidikan keahlian Teknologi Pendidikan telah berkembang dan menyebar ke seluruh tanah air, baik pada jenjang sarjana maupun pascasarjana. Namun sementara ini belum ada pengakuan hukum atas keahlian teknologi pendidikan tersebut pada jenjang sarjana. Secara historis pendidikan keahlian teknologi pendidikan merupakan perkembangan dari apa yang semula dikenal dengan didaktik dan metodik. Perkembangan tersebut merupakan implikasi dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan akan pendidikan yang bermutu, merata.dan relevan.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, diadakannya Konggres VI dan sekaligus Seminar Nasional teknologi Pendidikan, untuk konsolidasi organisasi agar dapat lebih banyak memberikan kontribusinya.

6 komentar:

  1. im your favorite reader here!

    BalasHapus
  2. yeah! its much better,

    BalasHapus
  3. i think you add more info about it.

    BalasHapus
  4. that's really cute..wish i had one too.

    BalasHapus
  5. pak wijaya blog nya keren deh. pak link blog sama wordpress saya dong ke blog bapak
    heyhasna.blogspot.com
    heyhasna.wordpress.com

    terima kasih

    BalasHapus

Silahkan memberikan komentar pada blog ini, dan mohon untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar.