*KLARIFIKASI ORGANISASI*
TENTANG KEDUDUKAN DAN LEGITIMASI KBMN PGRI
Atas beredarnya pernyataan, penghapusan informasi, serta perdebatan di ruang komunikasi internal guru yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, bersama ini kami menyampaikan klarifikasi resmi terkait keberadaan dan kedudukan KBMN PGRI.
1. KBMN PGRI Lahir dari Rahim IGTIK PGRI
KBMN PGRI merupakan kelas pembelajaran menulis yang lahir dan dikembangkan di bawah Ikatan Guru Informatika dan TIK (IGTIK) PGRI, sebagai bagian dari program peningkatan kompetensi guru dalam bidang literasi dan publikasi karya tulis.
Dengan demikian, KBMN PGRI bukan program personal, bukan komunitas di luar organisasi, dan bukan gerakan independen tanpa afiliasi, melainkan bagian dari ekosistem pembelajaran IGTIK PGRI.
2. IGTIK PGRI Memiliki Banyak Kelas Pembelajaran
IGTIK PGRI sejak awal menjalankan berbagai kelas pengembangan kompetensi guru, antara lain:
Kelas Informatika dan TIK
Literasi Digital
Public Speaking Edukatif
Pemanfaatan AI untuk Pembelajaran
Kelas Menulis (KBMN PGRI)
KBMN PGRI adalah salah satu kelas yang berkembang paling luas karena konsistensi pelaksanaan dan dampaknya di lapangan.
3. KBMN PGRI Berskala Nasional
Hingga saat ini, KBMN PGRI telah:
Berjalan hingga lebih dari 33 gelombang
Diikuti ribuan guru
Peserta tersebar dari Aceh hingga Papua
Melahirkan ribuan karya tulis guru yang dipublikasikan secara luas
Fakta ini menunjukkan bahwa KBMN PGRI telah dikenal dan dimanfaatkan oleh guru Indonesia secara nasional, sehingga keberadaannya tidak dapat dipersempit sebagai kegiatan lokal atau insidental.
4. Tidak Ada Klaim Eksklusivitas Literasi dalam Tubuh PGRI
PGRI sebagai organisasi profesi guru adalah rumah besar yang menaungi berbagai asosiasi profesi dan keahlian (APKS).
Tidak ada satu pun APKS yang memiliki hak eksklusif atas tema literasi, menulis, atau pengembangan kompetensi guru.
Perbedaan program dan pendekatan adalah kekuatan organisasi, bukan dasar untuk saling meniadakan atau membatasi.
5. Pengelolaan Grup Bukan Dasar Meniadakan Program
Kami menghormati aturan internal setiap grup komunikasi.
Namun perlu ditegaskan bahwa pengelolaan grup tidak dapat dijadikan dasar untuk menggiring opini, meniadakan fakta sejarah, atau mempertanyakan legitimasi program resmi PGRI lainnya.
Koordinasi penting.
Namun klarifikasi fakta organisasi jauh lebih penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan guru.
6. Penegasan Sikap
Melalui klarifikasi ini kami menegaskan bahwa:
KBMN PGRI sah secara organisasi
KBMN PGRI bagian dari IGTIK PGRI
KBMN PGRI berjalan sejalan dengan semangat PGRI
KBMN PGRI tidak dimaksudkan untuk menyaingi atau meniadakan program APKS lain
Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga etika komunikasi organisasi, mengedepankan sinergi, dan tidak membangun narasi yang berpotensi memecah kepercayaan guru terhadap PGRI.
Penutup
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, bukan polemik.
Kami percaya bahwa kedewasaan berorganisasi adalah fondasi utama dalam membangun PGRI yang kuat, inklusif, dan bermartabat.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd
Ketua KOGTIK
Ketua Ikatan Guru Informatika dan TIK (IGTIK) PGRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar pada blog ini, dan mohon untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar.