Selamat Datang di Blog Wijaya Kusumah

Untuk Pelayanan Informasi yang Lebih Baik, maka Isi Blog Wijaya Kusumah juga tersedia di blog baru di http://wijayalabs.com

Kamis, 13 November 2025

Dua Guru Di Luwu Utara Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo

Judul: Harkat Guru Dipulihkan: Dua Pahlawan Pendidikan Akhirnya Bebas dan Direhabilitasi

Alhamdulillah, kabar gembira datang dari dunia pendidikan Indonesia. Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan — Rasnal dan Abdul Muis — akhirnya dibebaskan setelah melalui proses panjang dan penuh ujian. Mereka memperoleh haknya kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui keputusan prerogatif Presiden Republik Indonesia yang memberikan rehabilitasi penuh atas kasus yang sempat menjerat keduanya.

Kabar ini disambut dengan rasa syukur dan haru oleh banyak kalangan, terutama para pendidik di seluruh Indonesia. Betapa tidak, perjuangan dua guru ini telah menjadi simbol keteguhan hati dan cinta profesi di tengah tekanan dan ketidakadilan. Dengan keputusan ini, harkat dan martabat mereka sebagai guru akhirnya dikembalikan dan dipulihkan sepenuhnya.


Kisah Dua Guru yang Terzalimi

Beberapa waktu lalu, publik dibuat terhenyak oleh kisah Rasnal dan Abdul Muis, dua guru yang dipecat karena urusan sumbangan sukarela dari orang tua siswa sebesar Rp20.000. Sumbangan itu sejatinya dimaksudkan untuk membantu guru honorer di sekolah mereka, namun justru berbuntut pada sanksi berat.

Mereka kemudian mengadukan nasibnya ke DPRD Sulawesi Selatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kisah itu viral dan mengetuk hati banyak pihak. Banyak yang menilai, keputusan pemecatan mereka sangat tidak proporsional dan mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap profesi guru, terutama di daerah.

Namun di balik tekanan itu, Rasnal dan Abdul Muis tetap tegar. Mereka tidak kehilangan semangat, tidak menyerah pada keadaan, dan terus memperjuangkan keadilan dengan cara bermartabat. Mereka membuktikan bahwa guru sejati bukan hanya mengajar di kelas, tapi juga mengajarkan integritas melalui sikap hidupnya sendiri.


Peran Presiden dan Doa dari Seluruh Negeri

Berita pembebasan dan rehabilitasi ini menjadi bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyatnya. Dalam sistem pemerintahan, prerogatif presiden adalah hak konstitusional yang dapat digunakan untuk memberikan amnesti, abolisi, atau rehabilitasi bagi warga negara yang dinilai layak mendapat keadilan.

Keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan peduli terhadap guru, profesi yang menjadi tulang punggung peradaban bangsa. Banyak pihak, termasuk organisasi guru dan tokoh pendidikan nasional, menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah bijak ini.

“Alhamdulillah, keputusan ini mengembalikan marwah guru Indonesia. Harkat dan martabat mereka telah dipulihkan,” ujar salah satu tokoh PGRI dengan mata berkaca-kaca.

Ungkapan “Alhamdulillah ❤️🙏” pun menggema di media sosial. Doa dan ucapan syukur datang dari seluruh penjuru negeri. Para guru merasa bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia. Ada harapan baru bahwa keadilan bagi pendidik bukan hal mustahil di negeri ini.


Makna Rehabilitasi: Lebih dari Sekadar Bebas

Pemberian rehabilitasi bukan sekadar membebaskan dua guru dari jerat hukum atau pemecatan administratif. Lebih dari itu, rehabilitasi adalah pemulihan nama baik, harkat, dan martabat sebagai manusia dan pendidik.

Artinya, mereka kini kembali diakui sebagai ASN, kembali memiliki haknya sebagai guru, dan kembali dapat mengabdi dengan penuh kehormatan. Ini juga menjadi preseden penting bahwa guru harus mendapat perlindungan hukum yang memadai.

Kisah ini menjadi pengingat bagi semua pihak — mulai dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, hingga kepala sekolah — agar lebih bijak dalam membuat keputusan yang menyangkut nasib para pendidik. Guru bukan sekadar pegawai, tetapi penentu masa depan bangsa.


Penutup: Kemenangan Kemanusiaan dan Keadilan

Kisah Rasnal dan Abdul Muis bukan hanya tentang dua orang guru yang dibebaskan, tetapi tentang kemenangan kemanusiaan dan keadilan di tengah derasnya arus birokrasi. Mereka telah menjadi simbol bahwa perjuangan guru tak boleh dipandang remeh, dan suara kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya.

Kini, dengan hati yang lapang, mereka bisa kembali ke ruang kelas, menyapa murid-muridnya, dan mengajar dengan penuh cinta. Sebab seperti kata pepatah bijak, “Guru sejati tidak mencari penghargaan, tetapi keadilan akan selalu menghargai guru yang tulus mengabdi.”

Alhamdulillah. Harkat dan martabat guru telah dikembalikan. Semoga kisah ini menjadi inspirasi bagi seluruh guru di Indonesia untuk tetap kuat, sabar, dan yakin bahwa kebenaran selalu menang pada waktunya. ❤️🙏

3 komentar:

Silahkan memberikan komentar pada blog ini, dan mohon untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar.