Selamat Datang di Blog Wijaya Kusumah
Selasa, 23 Juni 2026
Apakah Guru Ini Anak Haram Pendidikan?
Ketika Guru Harus Mengajari Dinas Pendidikan
Ketika Guru Harus Mengajari Dinas Pendidikan tentang Aturan Guru
Oleh: Omjay (Wijaya Kusumah)
Siang itu telepon genggam saya berbunyi. Seperti biasa, grup WhatsApp PGRI ramai dengan berbagai diskusi pendidikan. Ada yang membahas pelatihan guru, ada yang berbagi informasi kegiatan sekolah, dan ada pula yang sedang mendiskusikan sebuah persoalan yang belakangan sering menjadi perbincangan hangat di kalangan guru.
Pak Asep, sahabat saya yang aktif menyuarakan aspirasi guru, menuliskan sebuah pandangan yang menarik perhatian banyak anggota grup. Ia mengatakan bahwa Dinas Pendidikan sesungguhnya adalah "orang tua" bagi guru. Kalimat sederhana itu langsung membuat saya berhenti sejenak dan membaca tulisannya sampai selesai.
Saya mengangguk pelan. Ada benarnya juga.
Dalam kehidupan sehari-hari, orang tua tentu lebih memahami anaknya. Orang tua tahu kebutuhan anaknya, memahami kesulitan yang dihadapi anaknya, melindungi ketika anaknya mendapat masalah, dan membimbing ketika anaknya melakukan kesalahan. Logika yang sama sebenarnya berlaku dalam dunia pendidikan.
Jika guru adalah ujung tombak pendidikan, maka Dinas Pendidikan adalah pembina sekaligus pengarahnya. Seharusnya mereka menjadi pihak yang paling memahami tugas, fungsi, hak, dan kewajiban guru.
Namun kenyataan di lapangan terkadang berbeda.
Tidak sedikit guru yang merasa harus menjelaskan kembali aturan tentang guru kepada pihak yang justru memiliki kewenangan untuk membina guru. Kadang muncul kebijakan yang membuat guru bertanya-tanya. Bukan karena guru menolak bekerja, melainkan karena aturan yang sudah jelas tertulis dalam berbagai regulasi ditafsirkan berbeda-beda.
Saya teringat ketika menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan guru di banyak daerah. Pertanyaan yang sering muncul ternyata hampir sama. Bukan soal bagaimana mengajar yang baik. Bukan pula tentang teknologi pendidikan atau kecerdasan buatan. Pertanyaan yang paling sering muncul justru berkaitan dengan beban kerja guru, jam kerja guru, serta kewajiban hadir di sekolah saat peserta didik sedang libur.
Guru-guru itu bertanya dengan nada bingung.
"Pak Omjay, sebenarnya aturan yang benar seperti apa?"
Saya memahami kebingungan mereka. Sebab di satu daerah berlaku kebijakan tertentu, sementara di daerah lain diterapkan aturan yang berbeda. Akibatnya muncul persepsi yang beragam dan terkadang menimbulkan ketidaknyamanan.
Padahal guru tidak pernah menolak tugas.
Guru sudah terbiasa bekerja jauh melebihi jam pelajaran di kelas. Banyak masyarakat yang mengira tugas guru selesai ketika bel pulang sekolah berbunyi. Faktanya justru sebaliknya.
Ketika siswa pulang, guru masih harus memeriksa tugas, menyusun perangkat pembelajaran, membuat laporan, mengisi berbagai aplikasi, mengikuti rapat, mendampingi kegiatan sekolah, hingga membimbing peserta didik yang membutuhkan perhatian khusus.
Bahkan tidak sedikit guru yang masih bekerja ketika berada di rumah. Telepon dari orang tua murid masuk malam hari. Pesan WhatsApp dari siswa datang saat akhir pekan. Ada pula tugas administrasi yang harus diselesaikan sebelum batas waktu tertentu.
Itulah sebabnya profesi guru tidak bisa diukur hanya dari kehadiran fisik di sekolah.
Guru bukan pegawai administrasi biasa yang seluruh pekerjaannya selesai di kantor. Guru adalah tenaga profesional yang bekerja dengan manusia. Mereka mengelola karakter, membangun nilai, menanamkan akhlak, dan mengembangkan potensi peserta didik.
Pak Prameswara dalam diskusi grup menyampaikan sebuah analogi yang menurut saya sangat menarik. Beliau mengatakan bahwa tugas ASN guru berbeda dengan ASN pada bidang administrasi lainnya. Jika diibaratkan mesin, bentuknya mungkin sama-sama mesin, tetapi oli yang digunakan berbeda.
Analogi itu sederhana, tetapi mengandung makna yang dalam.
Guru tidak hanya mengurus administrasi. Guru juga mengelola emosi peserta didik, membangun motivasi belajar, menanamkan karakter, serta menghadapi berbagai persoalan sosial yang dibawa siswa dari rumah. Tugas itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengisi absensi atau duduk di kantor selama jam kerja tertentu.
Saya tersenyum ketika membaca candaan Pak Prameswara yang mengatakan bahwa dulu belum ada kecerdasan buatan (AI) dan coding, tetapi hasil pendidikan mampu melahirkan presiden, menteri, pengusaha sukses, ilmuwan, dan tokoh bangsa.
Candaan itu memang mengandung pesan penting.
Teknologi sangat penting, tetapi jangan sampai kita melupakan manusia yang menggerakkannya. Secanggih apa pun teknologi pendidikan, kualitas guru tetap menjadi faktor utama keberhasilan pendidikan.
Karena itu hubungan antara guru, organisasi profesi, dan birokrasi pendidikan harus bersifat simbiosis mutualisme.
Semua pihak harus saling memahami dan saling menguatkan.
Guru membutuhkan pembinaan yang tepat.
Dinas Pendidikan membutuhkan masukan dari guru di lapangan.
Organisasi profesi seperti PGRI berperan menjembatani komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ketika ketiga unsur ini berjalan bersama, maka berbagai persoalan pendidikan dapat diselesaikan dengan lebih baik.
Saya sangat setuju dengan pendapat Pak Tomo Mohawi yang menyatakan bahwa guru dan Dinas Pendidikan adalah mitra strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Hubungan keduanya tidak boleh dibangun atas dasar kecurigaan, melainkan atas dasar kepercayaan dan pemahaman yang sama terhadap regulasi.
Regulasi yang berasal dari Undang-Undang dan peraturan turunannya harus menjadi rujukan utama. Bukan sekadar kebijakan yang muncul karena interpretasi pribadi atau kebiasaan yang sudah berlangsung lama.
Sebab ketika regulasi diabaikan, yang muncul adalah kebingungan.
Ketika kebingungan muncul, yang dirugikan bukan hanya guru.
Peserta didik juga akan terkena dampaknya.
Pada akhirnya saya menyadari bahwa diskusi sederhana di grup WhatsApp siang itu sesungguhnya menyimpan pelajaran yang sangat berharga. Pendidikan yang baik tidak lahir dari banyaknya aturan baru. Pendidikan yang baik lahir dari kesamaan pemahaman terhadap aturan yang sudah ada.
Guru tidak membutuhkan perlakuan istimewa.
Guru hanya ingin hak dan kewajibannya dipahami secara benar.
Guru tidak menolak bekerja.
Guru hanya berharap profesinya dihargai sesuai regulasi yang berlaku.
Karena sesungguhnya ketika guru memperoleh perlindungan, pembinaan, dan penghargaan yang layak, mereka akan dapat fokus melakukan tugas utamanya, yaitu mendidik generasi bangsa.
Dan ketika guru dapat bekerja dengan tenang dan bahagia, pendidikan Indonesia akan melangkah lebih maju.
Bukankah tujuan akhir dari semua kebijakan pendidikan adalah menciptakan generasi yang lebih baik daripada generasi sebelumnya?
Jika jawabannya ya, maka mari kita mulai dengan memahami guru sebagaimana negara telah mengaturnya. Sebab guru bukan sekadar pegawai yang hadir di sekolah. Guru adalah pembentuk masa depan bangsa.
KMPF UNJ
Foto yang Anda kirimkan adalah halaman majalah atau buletin yang memuat profil Kelompok Mahasiswa Peminat Fotografi Universitas Negeri Jakarta (KMPF UNJ). Berikut informasi lengkap yang dapat saya rangkum dari isi halaman tersebut.
KMPF UNJ: Wadah Kreativitas Mahasiswa Pecinta Fotografi
Sejarah Berdirinya KMPF UNJ
Kelompok Mahasiswa Peminat Fotografi (KMPF) Universitas Negeri Jakarta merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang fotografi di lingkungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Berdasarkan informasi pada dokumen tersebut, KMPF UNJ secara resmi berdiri pada:
Tanggal: 8 November 1980
Peresmian organisasi dilakukan oleh:
H. Thaher Husen
Beliau merupakan salah satu tokoh mahasiswa pada masa itu yang berperan dalam perkembangan organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus.
Organisasi ini lahir dari semangat sekelompok mahasiswa yang memiliki minat dan hobi yang sama di bidang fotografi meskipun berasal dari jurusan yang berbeda-beda.
Para Perintis KMPF UNJ
Tercatat delapan mahasiswa yang menjadi pelopor berdirinya KMPF UNJ, yaitu:
- Ahmad Sadek Hasan (Teknologi Pendidikan)
- Zulkifliwan Nasution (Teknologi Pendidikan)
- Nirsanto Hasnul (Pendidikan Khusus)
- Suyatno Suwandi (Bahasa Inggris)
- Hasnani Isma Kutai (Bahasa Inggris)
- Elies Kurniasih (Seni Rupa)
- A. Sanusi S.D. (Somatologi)
- Irzan Tahar (Teknologi Pendidikan)
Keberagaman latar belakang akademik tersebut menunjukkan bahwa fotografi mampu menjadi sarana pemersatu mahasiswa lintas disiplin ilmu.
Lambang KMPF UNJ
Logo KMPF UNJ berbentuk diafragma kamera yang terdiri dari tujuh bilah.
Warna-warna yang digunakan meliputi:
- Hijau
- Magenta
- Merah muda
- Ungu
- Merah
- Biru
- Putih
Di bagian tengah logo terdapat lambang Universitas Negeri Jakarta yang menunjukkan identitas kelembagaan organisasi sebagai bagian dari UNJ.
Bentuk diafragma dipilih karena menjadi simbol utama dunia fotografi. Diafragma berfungsi mengatur cahaya yang masuk ke kamera sehingga sangat identik dengan proses penciptaan karya fotografi.
Visi KMPF UNJ
"Mewujudkan keanggotaan berkarakter dalam bidang fotografi spesifik yang berdaya guna."
Visi ini menunjukkan bahwa KMPF tidak hanya berorientasi pada kemampuan teknis memotret, tetapi juga pembentukan karakter anggota agar mampu berkarya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Misi KMPF UNJ
Berdasarkan dokumen tersebut, misi KMPF UNJ adalah:
1. Membentuk Sistem Pendidikan Karakter Fotografi
KMPF berupaya mengembangkan pendidikan dan pelatihan fotografi secara mendalam sehingga anggota memiliki kompetensi yang kuat.
2. Membentuk Karakter Individu
Organisasi memberikan program yang berfokus pada pengembangan diri sehingga anggota memiliki karakter yang positif, disiplin, dan bertanggung jawab.
3. Meningkatkan Fasilitas Keanggotaan
KMPF berusaha meningkatkan berbagai fasilitas pendukung kegiatan fotografi agar tercipta identitas organisasi yang kuat dan loyalitas anggota yang tinggi.
Aktivitas dan Peran KMPF UNJ
Sebagai organisasi fotografi kampus, KMPF memiliki berbagai peran penting, antara lain:
Dokumentasi Kegiatan Kampus
Anggota KMPF sering terlibat dalam pendokumentasian kegiatan akademik maupun non-akademik di lingkungan UNJ.
Pendidikan dan Pelatihan
KMPF menjadi tempat belajar bagi mahasiswa yang ingin mendalami:
- Teknik fotografi dasar
- Fotografi jurnalistik
- Fotografi human interest
- Fotografi landscape
- Fotografi portrait
- Editing foto digital
Pameran Fotografi
Organisasi ini biasanya mengadakan pameran karya sebagai sarana apresiasi dan publikasi hasil karya anggota.
Pengabdian Masyarakat
Fotografi juga digunakan sebagai media edukasi dan dokumentasi kegiatan sosial kemasyarakatan.
Media Sosial dan Kontak KMPF UNJ
Pada halaman sebelah kanan tercantum beberapa media komunikasi organisasi:
Twitter/X
@kmpfunj
Website
@kmpfunj204
KMPF UNJ
Media-media tersebut digunakan sebagai sarana publikasi kegiatan, berbagi karya fotografi, serta komunikasi dengan anggota dan masyarakat umum.
Makna Penting KMPF UNJ bagi Mahasiswa
Keberadaan KMPF UNJ membuktikan bahwa kampus tidak hanya menjadi tempat belajar teori di ruang kelas, tetapi juga ruang berkembangnya minat, bakat, dan kreativitas mahasiswa.
Melalui organisasi ini mahasiswa belajar banyak hal, seperti:
- Kepemimpinan
- Kerja sama tim
- Manajemen organisasi
- Kreativitas visual
- Komunikasi publik
- Dokumentasi profesional
Banyak alumni organisasi fotografi kampus yang kemudian berkarier sebagai fotografer profesional, jurnalis foto, desainer visual, content creator, hingga akademisi di bidang komunikasi dan media.
KMPF UNJ yang berdiri sejak tahun 1980 merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan yang memiliki sejarah panjang dalam mengembangkan dunia fotografi di lingkungan Universitas Negeri Jakarta. Selama lebih dari empat dekade, organisasi ini telah menjadi wadah lahirnya generasi fotografer muda yang kreatif, berkarakter, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kampus maupun masyarakat luas.
Buku Sampah Membawa Berkah
Rangkuman Kegiatan Raker SMP Labschool Jakarta
Rangkuman Rapat Kerja (RAKER – UPSKILLING) SMP Labschool Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027
RAKER dan Upskilling SMP Labschool Jakarta dilaksanakan selama tiga hari, 23–25 Juni 2026, dengan tujuan meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, memperkuat kerja sama tim, menyusun program kerja tahun ajaran baru, serta membangun budaya kerja yang positif dan produktif.
Hari Pertama – Selasa, 23 Juni 2026
Fokus kegiatan hari pertama adalah penguatan visi sekolah, sosialisasi program, dan peningkatan kompetensi pembelajaran digital.
Agenda utama:
- Sambutan dan arahan Kepala SMP Labschool Jakarta, Dr. Yati Suwartini, M.Pd.
- Doa bersama.
- Sosialisasi:
- IKU (Indikator Kinerja Utama)
- Sekolah Aman dan Nyaman
- Sarana dan Prasarana Sekolah
- Upskilling tentang penerapan pendekatan TPACK dalam pembuatan media pembelajaran interaktif berbasis digital oleh Syahidah Humairoh, S.Pd.
- Pleno penyusunan kelas.
- Kegiatan reflektif “Menulis Surat Cinta untuk Labschool.”
- Malam kebersamaan melalui Labs Talent.
Hari Kedua – Rabu, 24 Juni 2026
Fokus kegiatan hari kedua adalah pengembangan soft skills, komunikasi efektif, growth mindset, dan team building.
Agenda utama:
- Salat Subuh berjamaah.
- Upskilling Effective Communication & Growth Mindset oleh Kevin Kautsar.
- Smart Competition.
- Fun Team Building Games sesi 1 dan 2.
- Creativity Competition.
- Final Project Team Building.
- Review kegiatan.
- Awarding Night, termasuk penghargaan Labs Talent dan kegiatan tukar kado.
Hari Ketiga – Kamis, 25 Juni 2026
Fokus kegiatan hari ketiga adalah kebugaran, konsolidasi organisasi, dan persiapan tahun ajaran baru.
Agenda utama:
- Salat Subuh berjamaah.
- Senam sehat bersama.
- Bersih-bersih dan sarapan.
- Pembagian tugas dan penetapan koordinator.
- Kick Off Tahun Ajaran 2026/2027.
- Kembali ke Labschool Jakarta.
Tujuan Strategis Kegiatan
RAKER dan Upskilling ini dirancang untuk:
- Menyamakan persepsi seluruh guru dan tenaga kependidikan mengenai arah kebijakan sekolah.
- Meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran digital berbasis TPACK.
- Mengembangkan kemampuan komunikasi dan pola pikir bertumbuh (growth mindset).
- Memperkuat kolaborasi antar guru melalui team building.
- Menyusun pembagian tugas dan struktur kerja tahun ajaran baru.
- Menumbuhkan rasa memiliki terhadap SMP Labschool Jakarta melalui kegiatan refleksi dan kebersamaan.
Informasi Dress Code
Selasa
- Pagi–sore: Bebas rapi dan membawa laptop.
- Sore–malam: Bebas rapi atau sesuai kesepakatan rumpun.
Rabu
- Team Building: Kaos Lastrun warna navy atau kaos warna navy.
- Sore: Sesuai kesepakatan rumpun.
- Membawa pakaian untuk berenang/basah-basahan.
Kamis
- Senam pagi: Kaos POMG atau kaos hitam.
- Setelah kegiatan: Membawa pakaian ganti bebas.
Catatan Penting
Laptop digunakan untuk kegiatan di sekolah. Jika tidak diperlukan di lokasi Grand Ussu, laptop dapat ditinggalkan di sekolah.
Kesimpulan
RAKER–UPSKILLING SMP Labschool Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 tidak hanya menjadi forum penyusunan program kerja, tetapi juga menjadi sarana peningkatan kompetensi guru, penguatan budaya kerja, pembentukan karakter tim yang solid, serta penyegaran semangat untuk menyambut tahun ajaran baru. Kegiatan ini memadukan unsur akademik, profesional, spiritual, reflektif, dan rekreatif sehingga diharapkan mampu melahirkan tim pendidik Labschool yang semakin unggul, kolaboratif, inovatif, dan siap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik.
terima kasih pak erwin walas 8f
Laporan Hasil Belajar Kelas 8F: Ketika Angka Bertemu Karakter dan Kebersamaan
Oleh: Erwin Marwiansyah, M.Pd.
Wali Kelas 8F SMP Labschool Jakarta
Tahun pelajaran 2025/2026 telah sampai pada penghujung semester kedua. Sebagai wali kelas 8F, saya memandang laporan hasil belajar bukan sekadar kumpulan angka yang tercetak di atas kertas rapor. Di balik setiap nilai yang diperoleh siswa, terdapat perjuangan, kerja keras, doa orang tua, dedikasi guru, serta proses panjang yang membentuk karakter dan kepribadian mereka. Semester ini menjadi perjalanan yang penuh warna bagi keluarga besar kelas 8F, yang kami banggakan dengan nama Fellavatiqa.
Selama satu tahun terakhir, anak-anak telah tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek. Mereka tidak hanya belajar memahami konsep-konsep akademik di ruang kelas, tetapi juga belajar tentang tanggung jawab, disiplin, kerja sama, empati, dan kepemimpinan. Setiap hari yang mereka lalui di sekolah menjadi bagian dari proses pembentukan diri menuju pribadi yang lebih matang dan siap menghadapi tantangan di jenjang berikutnya.
Berdasarkan hasil evaluasi semester dua, capaian akademik kelas 8F menunjukkan hasil yang sangat membanggakan. Nilai rata-rata kelas pada berbagai mata pelajaran berada pada kategori yang sangat baik. Mata pelajaran Informatika menjadi salah satu mata pelajaran dengan capaian tertinggi dengan rata-rata 94,5. Sementara itu Pendidikan Pancasila memperoleh rata-rata 93,2 dan Bahasa Indonesia mencapai 91,5. Hasil ini menunjukkan bahwa siswa kelas 8F mampu menjaga konsistensi belajar dan menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti proses pembelajaran sepanjang semester.
Jika dilihat lebih rinci, nilai rata-rata kelas pada semester ini adalah sebagai berikut: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 91,2; Pendidikan Pancasila 93,2; Bahasa Indonesia 91,5; Matematika 91,5; IPA 91,1; IPS 88,8; Bahasa Inggris 90,4; Informatika 94,5; PJOK 88,4; Seni Budaya 87,3; dan Bahasa Jepang 85,0. Data ini memperlihatkan bahwa secara umum seluruh mata pelajaran berada pada kategori baik hingga sangat baik. Tentu capaian tersebut tidak hadir secara instan, melainkan melalui proses belajar yang panjang dan konsisten.
Prestasi akademik tertinggi semester ini diraih oleh dua siswa hebat yang memperoleh rata-rata nilai sama, yaitu Azzahra Rusmana dan Humaira Putri Harianto dengan rata-rata 94,64. Keduanya menunjukkan ketekunan luar biasa dalam belajar dan mampu mempertahankan performa akademik yang sangat baik di hampir seluruh mata pelajaran. Selain mereka, terdapat pula siswa-siswa berprestasi lainnya yang masuk dalam lima besar kelas, yaitu Muhammad Fathiregansyah Zain dengan rata-rata 93,55, Raffasya Zhian Al Fajry dengan rata-rata 92,36, serta Rafiandra Mada Alfarizqi dengan rata-rata 92,18. Keberhasilan mereka patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi teman-teman yang lain.
Namun demikian, saya selalu menekankan kepada seluruh siswa dan orang tua bahwa pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada angka dan peringkat. Nilai memang penting sebagai indikator pencapaian akademik, tetapi yang jauh lebih penting adalah proses yang dijalani untuk meraih nilai tersebut. Anak yang rajin berusaha, memiliki sikap baik, jujur, bertanggung jawab, dan terus berupaya memperbaiki diri adalah pemenang sejati dalam pendidikan. Karena itulah kami di SMP Labschool Jakarta selalu berusaha menyeimbangkan antara pencapaian akademik dan pembentukan karakter.
Memasuki tahun pelajaran berikutnya, para siswa akan naik ke kelas IX. Masa ini merupakan tahap yang sangat penting karena mereka akan menghadapi berbagai agenda besar seperti School Expo, Career Day, pendalaman materi, Last Run, doa bersama, ujian sekolah, serta Tes Kemampuan Akademik (TKA). Oleh karena itu, persiapan sejak dini menjadi hal yang sangat penting agar mereka mampu menghadapi berbagai tantangan tersebut dengan baik.
Selain agenda akademik, sekolah juga membuka berbagai kesempatan pengembangan diri melalui program internasional seperti AYIMUN 22 di Malaysia yang akan dilaksanakan pada Agustus 2026. Program ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperluas wawasan global, mengembangkan kemampuan komunikasi internasional, serta membangun jejaring dengan peserta dari berbagai negara. Kesempatan seperti ini sangat berharga untuk membentuk generasi muda yang berwawasan luas dan siap bersaing di tingkat global.
Peran orang tua tetap menjadi faktor utama dalam keberhasilan pendidikan anak. Karena itu, komunikasi dua arah antara orang tua dan anak perlu terus diperkuat. Orang tua diharapkan aktif mendampingi putra-putrinya dalam merencanakan aktivitas akademik maupun nonakademik, memantau pergaulan mereka, membiasakan kedisiplinan, menanamkan nilai-nilai keagamaan, serta membangun kebiasaan baik di rumah. Kolaborasi antara sekolah dan keluarga merupakan kunci keberhasilan pendidikan yang sesungguhnya.
Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh orang tua siswa kelas 8F. Terima kasih atas kepercayaan, dukungan, kerja sama, serta komunikasi yang terjalin dengan baik selama satu tahun terakhir. Setiap masukan, kritik, dan saran yang diberikan menjadi bahan refleksi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada anak-anak tercinta.
Kepada seluruh siswa kelas 8F Fellavatiqa, saya bangga menjadi bagian dari perjalanan kalian selama satu tahun ini. Terima kasih karena telah menjadi generasi muda yang penuh semangat, kreatif, dan terus berusaha menjadi lebih baik setiap hari. Kalian telah memberikan banyak cerita, pengalaman, dan kenangan indah yang akan selalu menjadi bagian dari perjalanan pendidikan kita bersama. Saya juga memohon maaf apabila selama mendampingi kalian masih terdapat kekurangan dan kesalahan.
Kini semester telah berakhir. Saatnya menikmati masa liburan bersama keluarga tercinta. Gunakan waktu ini untuk beristirahat, mempererat hubungan dengan keluarga, memperkaya pengalaman, dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan baru di kelas IX. Tetaplah menjadi pribadi yang rendah hati, rajin belajar, dan berakhlak mulia.
Selamat berlibur, anak-anak Fellavatiqa. Sampai bertemu kembali di kelas IX. Jadilah dirimu sendiri di mana pun berada. Teruslah berprestasi, teruslah menjadi juara, dan teruslah mengukir cerita indah dalam perjalanan hidup kalian.
Keluarga Adalah Harta yang Paling Berharga
Rapat Kerja SMP Labschool Jakarta
Senin, 22 Juni 2026
Dasar-Dasar Pendidikan Karya Mohammad Sjafei: Warisan Pemikiran Pendidikan dari INS Kayu Tanam
Dasar-Dasar Pendidikan Karya Mohammad Sjafei: Warisan Pemikiran Pendidikan dari INS Kayu Tanam
Nama Mohammad Sjafei merupakan salah satu tokoh pendidikan nasional yang memiliki pemikiran sangat maju pada masanya. Beliau dikenal sebagai pendiri dan pemimpin Indonesische Nederlandsche School (INS) Kayu Tanam yang berdiri pada tahun 1926 di Kayu Tanam, Sumatera Barat. Sekolah ini lahir sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem pendidikan kolonial Belanda yang lebih banyak mencetak pegawai daripada manusia merdeka dan kreatif. (Wikipedia)
Dalam buku Dasar-Dasar Pendidikan, Mohammad Sjafei mengemukakan gagasan bahwa pendidikan harus mampu membentuk manusia yang berpikir merdeka, memiliki keterampilan hidup, berakhlak baik, serta mampu mengabdi kepada masyarakat. Pemikiran tersebut kemudian menjadi landasan utama penyelenggaraan pendidikan di INS Kayu Tanam.
Pendidikan untuk Kemerdekaan Berpikir
Menurut Mohammad Sjafei, tujuan pendidikan bukan sekadar mengisi otak peserta didik dengan berbagai pengetahuan. Pendidikan harus membebaskan manusia dari ketergantungan berpikir. Murid harus dilatih untuk mencari, menemukan, dan memecahkan masalah secara mandiri.
Beliau menolak sistem pendidikan yang hanya menuntut hafalan. Guru bukan satu-satunya sumber ilmu, melainkan pembimbing yang membantu peserta didik mengembangkan potensinya. Pemikiran ini jauh mendahului konsep pembelajaran aktif yang saat ini dikenal sebagai student centered learning.
Pendidikan Harus Dekat dengan Kehidupan
Salah satu prinsip penting yang diajarkan Mohammad Sjafei adalah pendidikan harus berhubungan langsung dengan kehidupan nyata. Apa yang dipelajari di sekolah harus dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, di INS Kayu Tanam para siswa tidak hanya belajar membaca, menulis, dan berhitung. Mereka juga belajar bertani, berkebun, membuat kerajinan, menggambar, musik, percetakan, hingga berbagai keterampilan teknis lainnya. Pendidikan tidak boleh menghasilkan manusia yang hanya pandai berbicara, tetapi tidak mampu bekerja.
Keseimbangan antara Otak, Hati, dan Tangan
Mohammad Sjafei percaya bahwa pendidikan yang baik harus mengembangkan tiga unsur utama manusia:
Otak (cipta) untuk berpikir dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Hati (rasa) untuk membangun karakter dan moral.
Tangan (karya) untuk menghasilkan keterampilan dan produktivitas.
Konsep ini kemudian menjadi ciri khas INS Kayu Tanam. Para siswa didorong menjadi manusia yang cerdas, berbudi pekerti, dan terampil bekerja. Pendidikan karakter tidak diajarkan melalui ceramah semata, tetapi melalui pengalaman hidup sehari-hari.
Pendidikan Kemandirian
Di INS Kayu Tanam, siswa dibiasakan hidup mandiri. Mereka ikut menjaga kebersihan sekolah, mengelola berbagai kegiatan, bahkan terlibat dalam produksi barang yang dapat digunakan atau dijual.
Menurut Mohammad Sjafei, sekolah harus menjadi tempat latihan kehidupan. Jika sejak sekolah murid sudah terbiasa bekerja dan bertanggung jawab, maka ketika dewasa mereka akan mampu berdiri di atas kaki sendiri dan tidak bergantung kepada orang lain.
Pendidikan Nasional yang Berakar pada Budaya Bangsa
Mohammad Sjafei sangat menekankan pentingnya pendidikan yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ia mengkritik pendidikan kolonial yang terlalu berorientasi Barat dan kurang memperhatikan budaya lokal.
Di INS Kayu Tanam, nilai-nilai budaya Minangkabau, semangat gotong royong, kerja keras, dan kecintaan terhadap tanah air menjadi bagian penting dalam proses pendidikan. Pendidikan harus melahirkan manusia Indonesia yang bangga terhadap bangsanya sendiri.
Guru sebagai Teladan
Dalam pandangan Mohammad Sjafei, guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran. Guru harus menjadi contoh dalam sikap, perilaku, disiplin, dan semangat belajar.
Murid akan lebih mudah meniru tindakan guru daripada mendengarkan nasihatnya. Oleh sebab itu, seorang pendidik harus terus belajar dan mengembangkan diri sepanjang hayat.
Relevansi Pemikiran Mohammad Sjafei di Era Modern
Meskipun gagasan Mohammad Sjafei lahir hampir satu abad yang lalu, pemikirannya masih sangat relevan hingga saat ini. Ketika dunia pendidikan sedang menghadapi tantangan revolusi digital dan kecerdasan buatan (AI), prinsip-prinsip yang beliau ajarkan justru semakin penting.
Pendidikan masa kini tidak cukup hanya menghasilkan siswa yang mampu menjawab soal ujian. Pendidikan harus membentuk generasi yang kreatif, kritis, mandiri, mampu bekerja sama, serta memiliki karakter yang kuat. Semua nilai tersebut telah diterapkan Mohammad Sjafei melalui INS Kayu Tanam sejak tahun 1926.
Kesimpulan
Buku Dasar-Dasar Pendidikan karya Mohammad Sjafei merupakan warisan pemikiran pendidikan Indonesia yang sangat berharga. Melalui INS Kayu Tanam, beliau menunjukkan bahwa pendidikan sejati adalah pendidikan yang memerdekakan manusia, mengembangkan kecerdasan, membentuk karakter, serta melatih keterampilan hidup.
Filosofi pendidikan Mohammad Sjafei dapat diringkas dalam satu gagasan besar: sekolah harus menyiapkan manusia untuk hidup, bukan sekadar untuk lulus ujian. Pemikiran inilah yang menjadikan beliau dikenang sebagai salah satu pelopor pendidikan nasional yang berhasil membangun model pendidikan berbasis kemandirian, kreativitas, dan pengabdian kepada masyarakat. (Wikipedia)
Kronologis Dugaan Pembegalan Organisasi pgri
Kronologis Dugaan Pembegalan Organisasi PGRI: Memahami Perjalanan Konflik dan Putusan Hukum yang Berkembang
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi profesi guru terbesar dan tertua di Indonesia yang selama puluhan tahun menjadi wadah perjuangan para pendidik dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, PGRI menghadapi dinamika organisasi yang cukup kompleks akibat munculnya kelompok yang mengklaim kepengurusan organisasi di luar struktur resmi yang telah ditetapkan melalui mekanisme organisasi dan pengesahan pemerintah.
Infografis berjudul “Kronologis Pembegal Organisasi PGRI” memuat rangkaian peristiwa sejak tahun 2023 hingga tahun 2026 yang menggambarkan berbagai langkah yang dilakukan oleh kelompok tertentu serta proses hukum yang menyertainya. Berikut penjelasan lengkap dari kronologi tersebut.
1. Februari 2023: Munculnya Provokasi Percepatan Kongres
Menurut informasi pada infografis, pada Februari 2023 terdapat upaya provokasi terhadap pengurus PGRI tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mempercepat pelaksanaan Kongres PGRI XXIII.
Kongres merupakan forum tertinggi organisasi yang memiliki aturan dan mekanisme tersendiri sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI. Oleh karena itu, setiap upaya percepatan kongres harus mengikuti prosedur organisasi yang berlaku.
Peristiwa ini disebut sebagai awal munculnya gerakan yang kemudian berkembang menjadi konflik organisasi yang lebih luas.
2. Tanggal 3–4 November 2023: Pelaksanaan KLB
Pada tanggal 3–4 November 2023, kelompok tersebut menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Dalam infografis disebutkan bahwa KLB hanya dihadiri oleh enam pengurus PGRI provinsi dan beberapa pengurus kabupaten/kota. Namun penyelenggara mengklaim mendapat dukungan dari delapan belas pengurus provinsi.
Pihak yang menolak KLB menilai pelaksanaan tersebut tidak memenuhi ketentuan AD/ART PGRI sehingga legalitasnya dipersoalkan.
Perbedaan pandangan inilah yang kemudian menjadi salah satu sumber utama konflik organisasi.
3. Tanggal 13 November 2023: Terbitnya SK AHU Baru
Pada tanggal 13 November 2023 terjadi perubahan penting terkait administrasi organisasi.
Kelompok penyelenggara KLB memperoleh Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) dengan nomor AHU-0001568.AH.01.08 Tahun 2023 yang menggantikan SK sebelumnya.
Dalam infografis, peristiwa ini digambarkan sebagai tindakan “merampas” SK AHU yang selama ini menjadi dasar legalitas kepengurusan organisasi.
Terbitnya SK AHU tersebut kemudian menjadi objek sengketa dalam berbagai proses hukum berikutnya.
4. Tanggal 16 November 2023: Upaya Menduduki Gedung Guru
Beberapa hari setelah terbitnya SK AHU baru, muncul upaya untuk menduduki Gedung Guru Indonesia di kawasan Tanah Abang, Jakarta.
Namun menurut informasi dalam infografis, upaya tersebut gagal dilakukan.
Gedung Guru Indonesia sendiri merupakan salah satu simbol penting organisasi karena menjadi pusat aktivitas PGRI tingkat nasional.
5. Gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kelompok yang disebut dalam infografis sebagai “pembegal” kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 653/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Hasil persidangan menunjukkan gugatan tersebut dinyatakan kalah.
Putusan ini menjadi salah satu dasar yang digunakan pihak kepengurusan resmi untuk menegaskan bahwa klaim kelompok tersebut tidak memperoleh dukungan hukum yang cukup kuat.
6. Gugatan Perkara Nomor 744/Pdt.G/2023
Selain perkara sebelumnya, kelompok yang sama kembali mengajukan gugatan dengan nomor 744/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Dalam infografis dijelaskan bahwa gugatan tersebut kembali dinyatakan kalah oleh pengadilan.
Kekalahan berulang ini menunjukkan bahwa jalur perdata yang ditempuh belum berhasil mengubah status hukum yang dipersengketakan.
7. Pembentukan Pengurus PGRI Versi Lain
Setelah berbagai gugatan dilakukan, kelompok tersebut disebut nekat membentuk kepengurusan PGRI versi mereka di sejumlah wilayah.
Wilayah yang disebut dalam infografis antara lain:
- Kalimantan Tengah
- Sumatera Selatan
- Jawa Timur
- Banten
Langkah ini dinilai memperluas konflik hingga ke daerah-daerah dan berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan anggota PGRI.
8. Laporan ke Bareskrim Polri
Konflik tidak hanya berlangsung di ranah organisasi dan perdata, tetapi juga memasuki ranah pidana.
PB PGRI yang sah disebut telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/430/XI/2023/BARESKRIM.
Dalam infografis disebutkan pula bahwa telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor B/195/III/RES.1.11./2025/Dittipidum.
Disebutkan bahwa Teguh Sumarno dan beberapa pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat dan penipuan dengan mengaku sebagai Ketua Umum PB PGRI.
Kasus pidana ini menjadi salah satu perkembangan paling serius dalam konflik yang terjadi.
9. Gugatan PTUN dan Kekalahan Telak
Selanjutnya diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 659/G/2023/PTUN.JKT.
Gugatan tersebut berkaitan dengan keputusan administrasi yang menjadi dasar legalitas kepengurusan.
Dalam infografis dijelaskan bahwa gugatan tersebut dinyatakan kalah telak dan kemudian dikuatkan melalui Putusan Peninjauan Kembali Nomor 32/PK/TUN/2026.
Putusan PK merupakan upaya hukum luar biasa yang biasanya menjadi tahap akhir dalam sengketa tata usaha negara.
10. Gugatan Tindakan Faktual Pemerintah
Kelompok tersebut juga mengajukan gugatan tindakan faktual pemerintah ke PTUN Jakarta dengan nomor 337/G/TF/2025/PTUN.JKT.
Namun hasilnya kembali tidak sesuai harapan karena gugatan tersebut dinyatakan kalah.
Putusan ini semakin memperkuat posisi pihak yang selama ini mengklaim sebagai kepengurusan sah PGRI.
11. Proses Banding
Infografis menjelaskan bahwa terdapat putusan banding dengan nomor 66/B/TF/2026/PT.TUN.JKT.
Namun putusan tersebut disebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Artinya, masih terdapat kemungkinan adanya upaya hukum lanjutan sehingga status hukumnya belum final.
12. Kasasi oleh Menteri Hukum dan PB PGRI
Tahap berikutnya adalah pengajuan kasasi.
Dalam infografis disebutkan bahwa Menteri Hukum bersama PB PGRI yang sah mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.
Kasasi merupakan mekanisme hukum yang diajukan ke Mahkamah Agung untuk menguji penerapan hukum oleh pengadilan di bawahnya.
Hasil kasasi ini nantinya akan menjadi salah satu penentu arah penyelesaian sengketa yang masih berlangsung.
13. SK AHU Tahun 2023 Dinyatakan Tidak Berlaku
Poin terakhir dalam infografis menjelaskan bahwa dengan terbitnya SK AHU Nomor AHU-0001597.AH.01.08 Tahun 2023 tanggal 20 November 2023 serta adanya Putusan Kasasi Nomor 333 K/TUN/2025 yang diperkuat Putusan Peninjauan Kembali Nomor 32/PK/TUN/2026, maka SK AHU Nomor AHU-0001568.AH.01.08 Tahun 2023 tanggal 13 November 2023 dinyatakan tidak berlaku.
Kesimpulan ini digunakan sebagai dasar bahwa kepengurusan PB PGRI yang dipimpin Prof. Dr. Unifah Rosyidi tetap memiliki legitimasi organisasi dan hukum.
Penutup
Kronologi dalam infografis ini menunjukkan bahwa konflik internal PGRI telah berlangsung cukup panjang dan melibatkan berbagai jalur penyelesaian, mulai dari mekanisme organisasi, gugatan perdata, sengketa tata usaha negara, hingga proses pidana. Berbagai putusan pengadilan yang disebutkan dalam infografis digunakan oleh pihak PB PGRI untuk menegaskan legalitas kepengurusan yang sah dan memberikan kepastian kepada anggota di seluruh Indonesia.
Bagi para guru dan pengurus PGRI di daerah, hal terpenting adalah tetap menjaga persatuan organisasi, menghormati proses hukum yang berlaku, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. PGRI dibangun oleh semangat perjuangan guru Indonesia, sehingga penyelesaian setiap persoalan hendaknya dilakukan melalui jalur organisasi dan hukum yang bermartabat demi menjaga marwah organisasi serta memperkuat peran PGRI dalam memajukan pendidikan Indonesia.
Satu Guru, Satu Hati, Bela Organisasi. PGRI Kuat, Guru Hebat, Indonesia Bermartabat.