
Akhir-akhir ini kita dibuat terperanjat oleh berita di koran Kompas, 27 Maret 2009 yang menuliskan bahwa banyak guru PNS yang sulit sekali untuk naik pangkat. Jumlahnya sangat fantastis atau bisa dikatakan cukup banyak. Para guru PNS di tingkat DIKDASMEN sulit mencapai pangkat di atas IV/A karena kemampuan mereka membuat karya Tulis Ilmiah (KTI) masih lemah padahal membuat KTI menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat. Dari data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 2005, sekitar 1,4 juta guru berstatus PNS. Umumnya berada di pangkat III/A sampai III/D yang jumlahnya mencapai 996.926 guru. Adapun di golongan IV ada 336.601 guru, dengan rincian golongan IV/A sebanyak 334.184 guru, golongan IV/B berjumlah 2.318 guru, golongan IV/C sebanyak 84 guru, dan golongan IV/D ada 15 guru.
Mengapa banyak guru yang kesulitan dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah? Hal ini dikarenakan belum banyak guru yang memahami dan mengenal Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sehingga wajar saja apabila banyak guru yang mengalami kesulitan dalam pembuatan karya tulis ilmiah. Lalu mengapa membuat karya tulis ilmiah itu dianggap sulit oleh guru? Apa yang menyebabkan para guru tidak mampu untuk membuat karya tulis ilmiah? Lalu langkah apa yang harus dilakukan oleh para guru agar sukses membuat KTI?