Selamat Datang di Blog Wijaya Kusumah

Untuk Pelayanan Informasi yang Lebih Baik, maka Isi Blog Wijaya Kusumah juga tersedia di blog baru di http://wijayalabs.com

Rabu, 12 Agustus 2026

RUU Sisdiknas Dinilai Belum Membela Guru

RUU Sisdiknas Harapan Semua Guru: Jangan Hanya Mengubah Aturan, Tetapi Bela Nasib Pendidik

Kisah Omjay | Guru Blogger Indonesia

Membaca berita utama Kompas edisi Rabu, 12 Agustus 2026, saya kembali teringat pada satu harapan besar yang selama ini hidup di hati para guru: semoga RUU Sisdiknas benar-benar menjadi rumah besar yang mampu melindungi dan memuliakan guru Indonesia. Judul beritanya cukup menggugah perhatian, “RUU Sisdiknas Dinilai Belum Bela Nasib Guru.” Bagi saya, ini bukan sekadar judul berita. Ini adalah suara kegelisahan yang perlu didengar oleh para pengambil kebijakan.

PB PGRI menilai RUU Sisdiknas belum menjawab sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi guru, terutama berkaitan dengan kesejahteraan, kepastian profesi, dan tata kelola. Karena itu, RUU tersebut dinilai tidak perlu buru-buru disahkan sebelum substansinya benar-benar mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi guru.

Sebagai guru yang sudah puluhan tahun berada di ruang kelas, saya memahami bahwa guru tidak membutuhkan janji yang terlalu tinggi. Guru membutuhkan kepastian. Kepastian bahwa profesinya dihargai, pekerjaannya dilindungi, penghasilannya layak, kariernya jelas, dan ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas, negara hadir memberikan perlindungan.

Guru setiap hari berdiri di depan murid dengan membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Di tangan guru ada masa depan anak-anak Indonesia. Guru bukan hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga mendidik karakter, membangun kepercayaan diri, mengajarkan keterampilan, mendampingi murid menghadapi persoalan, bahkan sering kali menjadi tempat anak bercerita ketika mereka tidak tahu harus mengadu kepada siapa.

Karena itu, ketika negara menyusun undang-undang tentang sistem pendidikan nasional, suara guru semestinya menjadi salah satu suara yang paling penting untuk didengarkan.

Guru tidak ingin menjadi korban perubahan kebijakan

Dunia pendidikan sudah terlalu sering mengalami perubahan kebijakan. Kurikulum berubah, sistem berubah, aplikasi berubah, mekanisme administrasi berubah, tetapi guru tetap berada di ruang kelas yang sama: mendampingi anak-anak belajar dan bertumbuh.

Saya sering mengatakan kepada teman-teman guru bahwa perubahan kebijakan boleh terjadi, tetapi jangan sampai guru selalu menjadi korban dari perubahan tersebut.

Guru membutuhkan kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan. Jangan sampai setiap pergantian kebijakan membuat guru kembali belajar dari awal, mengurus administrasi dari awal, memahami sistem baru dari awal, sementara persoalan mendasar tentang kesejahteraan dan perlindungan belum juga selesai.

RUU Sisdiknas seharusnya menjadi kesempatan untuk memperbaiki persoalan tersebut secara menyeluruh.

Bukan sekadar mengganti pasal demi pasal, tetapi memastikan bahwa sistem pendidikan benar-benar berpihak kepada proses pembelajaran dan manusia yang menjalankannya.

Kesejahteraan guru bukan sekadar angka

Ketika berbicara tentang kesejahteraan guru, pembahasannya jangan hanya berhenti pada nominal gaji atau tunjangan. Kesejahteraan juga menyangkut kepastian karier, status kepegawaian, kesempatan meningkatkan kompetensi, perlindungan hukum, beban kerja yang manusiawi, serta penghargaan terhadap profesionalisme guru.

Masih ada guru yang bertahun-tahun mengabdi dengan status yang tidak memberikan kepastian masa depan. Ada guru yang memiliki kompetensi dan pengalaman, tetapi jalur kariernya belum jelas. Ada pula guru yang harus menghadapi berbagai tuntutan administrasi sehingga waktu untuk mempersiapkan pembelajaran justru berkurang.

Guru tentu tidak takut bekerja keras. Sejak dahulu guru memang terbiasa bekerja dengan hati. Tetapi kerja keras harus mendapatkan penghargaan yang layak.

Jangan meminta guru menjadi profesional jika sistemnya belum memberikan kepastian untuk tumbuh sebagai seorang profesional.

Perlindungan guru harus nyata

Harapan berikutnya adalah perlindungan.

Guru membutuhkan rasa aman ketika melaksanakan tugas profesionalnya. Dalam mendidik anak, seorang guru tentu harus memiliki keberanian untuk menegakkan disiplin, memberikan penilaian secara objektif, dan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pendidikan.

Namun guru juga perlu memahami batas-batas kewenangannya dan mendapatkan pendampingan ketika muncul persoalan.

Perlindungan guru bukan berarti memberikan guru kekebalan hukum. Bukan pula berarti guru selalu benar. Guru juga manusia yang bisa melakukan kesalahan dan harus bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Tetapi ketika seorang guru menghadapi persoalan karena menjalankan tugas profesionalnya, harus ada mekanisme perlindungan yang jelas, adil, dan tidak membuat guru merasa sendirian.

Guru jangan sampai berada dalam posisi takut mendidik karena khawatir setiap keputusan pedagogis dapat berujung pada persoalan hukum.

RUU Sisdiknas harus mendengar suara guru

Menurut saya, salah satu kekuatan RUU Sisdiknas nantinya adalah seberapa jauh proses penyusunannya mampu mendengarkan suara para pelaku pendidikan.

Jangan sampai undang-undang pendidikan disusun terlalu banyak dari meja birokrasi, sementara pengalaman guru di sekolah hanya menjadi catatan kecil.

Guru yang berada di kelas mengetahui persoalan pendidikan dari jarak paling dekat. Mereka tahu mengapa seorang anak sulit belajar. Mereka tahu bagaimana perubahan kurikulum dirasakan oleh sekolah. Mereka tahu persoalan administrasi yang menghabiskan waktu. Mereka tahu bagaimana kondisi guru di daerah, sekolah negeri, sekolah swasta, guru tetap, guru honorer, maupun berbagai persoalan lainnya.

Mendengarkan guru bukan berarti semua keinginan guru harus diterima. Tetapi suara guru harus menjadi bagian penting dalam mengambil keputusan.

Saya berharap pembahasan RUU Sisdiknas dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan sungguh-sungguh. Organisasi profesi guru, kepala sekolah, pengawas, dosen, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat perlu mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan.

Jangan terburu-buru mengesahkan

Bagi saya, ukuran keberhasilan sebuah undang-undang pendidikan bukanlah seberapa cepat undang-undang itu disahkan.

Ukuran keberhasilannya adalah seberapa besar undang-undang tersebut mampu memperbaiki kehidupan guru, meningkatkan kualitas pembelajaran, melindungi peserta didik, dan membangun sistem pendidikan yang berkelanjutan.

Kalau masih ada persoalan mendasar yang belum terjawab, tidak ada salahnya pembahasannya dilakukan dengan lebih matang.

Lebih baik sedikit lebih lama tetapi menghasilkan aturan yang kuat, daripada cepat disahkan tetapi kemudian menimbulkan persoalan baru.

Guru sudah terlalu sering menjadi pelaksana kebijakan. Kali ini guru berharap dapat menjadi bagian dari proses lahirnya kebijakan tersebut.

RUU Sisdiknas adalah harapan

Saya percaya sebagian besar guru tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan.

Guru hanya ingin dihargai sebagai profesi yang penting bagi masa depan bangsa.

Guru ingin bekerja dengan tenang. Guru ingin memiliki kepastian karier. Guru ingin mendapatkan penghasilan yang layak. Guru ingin memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensi. Guru ingin mendapatkan perlindungan ketika menjalankan tugas. Dan yang paling penting, guru ingin dapat berkonsentrasi mendidik anak-anak tanpa terus dihantui ketidakpastian.

Inilah yang saya kira menjadi harapan banyak guru terhadap RUU Sisdiknas.

Jangan jadikan RUU Sisdiknas sekadar dokumen hukum. Jadikan ia sebagai komitmen negara untuk membangun pendidikan yang bermutu sekaligus memuliakan guru.

Sebab pendidikan yang hebat tidak mungkin lahir dari guru yang selalu gelisah dengan masa depannya.

Anak-anak membutuhkan guru yang tenang. Sekolah membutuhkan guru yang profesional. Bangsa membutuhkan guru yang bermartabat.

Maka, sebelum RUU Sisdiknas disahkan, mari bertanya sekali lagi:

Apakah aturan ini benar-benar sudah menjawab persoalan guru?

Jika jawabannya belum, mari kita sempurnakan bersama.

Sebab pada akhirnya, RUU Sisdiknas bukan hanya tentang sistem pendidikan. Ia adalah tentang masa depan anak-anak Indonesia dan tentang nasib orang-orang yang setiap hari mendidik mereka.

Dan bagi saya, sebagai guru, RUU Sisdiknas adalah harapan. Harapan agar guru tidak hanya diminta mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga benar-benar dijaga, dihargai, dan disejahterakan oleh negara.

Menulislah setiap hari dan buktikan apa yang terjadi.

Omjay
Guru Blogger Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar pada blog ini, dan mohon untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar.