Selamat Datang di Blog Wijaya Kusumah

Untuk Pelayanan Informasi yang Lebih Baik, maka Isi Blog Wijaya Kusumah juga tersedia di blog baru di http://wijayalabs.com

Selasa, 03 Februari 2026

Tangisan Sunyi Guru Honorer

Tangisan Sunyi Guru Honorer: Ketika Air Mata Menjadi Saksi Ketidakadilan

Tangis itu pecah bukan di ruang kelas, bukan pula di hadapan murid-muridnya. Tangis itu jatuh diam-diam, di sudut rumah sederhana, saat malam semakin larut dan perut belum sepenuhnya terisi.
Ia seorang guru honorer. Pekerjaan yang mulia dalam ucapan, tetapi sering hina dalam perlakuan.

Pagi tadi ia tetap datang ke sekolah dengan senyum. Menyapa murid-muridnya dengan penuh cinta. Mengajarkan huruf, angka, dan harapan. Tak satu pun murid tahu bahwa gurunya semalam menangis. Tak satu pun tahu bahwa di balik papan tulis itu ada hati yang remuk.

Mengabdi dengan Air Mata

Sudah belasan tahun ia mengajar. Datang paling pagi, pulang paling sore. Menggantikan guru yang absen, membersihkan kelas tanpa diminta, bahkan patungan untuk kapur tulis dan spidol.
Namun ketika soal kesejahteraan ditanya, jawabannya selalu sama:
“Sabar ya, belum ada anggaran.”

Gajinya?
Tak sampai satu juta rupiah sebulan. Kadang dibayar tiga bulan sekali. Kadang lebih lama.
Sementara harga beras naik. Anak butuh susu. Motor butuh bensin.
Dan ia? Butuh keadilan.

Tangisnya pecah ketika anaknya bertanya polos,

> “Bu, besok uang jajan ada nggak?”

Ia berpaling. Tak sanggup menjawab.
Air mata jatuh tanpa suara.

Antara Idealime dan Realitas yang Kejam

Guru honorer selalu diminta ikhlas.
Ikhlas mengajar.
Ikhlas digaji kecil.
Ikhlas menunggu pengangkatan yang tak kunjung pasti.

Tapi adakah yang bertanya,
sampai kapan ikhlas harus dibayar dengan penderitaan?

Setiap tahun ada harapan baru.
Setiap tahun ada janji baru.
Tapi nasib guru honorer tetap seperti itu-itu saja.

Ironisnya, mereka yang mencerdaskan bangsa justru hidup dalam kecemasan.
Mereka yang membangun masa depan anak bangsa justru masa depannya sendiri gelap.

Tangisan yang Tak Pernah Didengar

Tangisan guru honorer bukan hanya soal uang.
Ini tentang harga diri.
Tentang rasa lelah yang tak pernah diakui.
Tentang pengabdian yang dianggap biasa.

Mereka tak menuntut kaya.
Tak minta fasilitas mewah.
Mereka hanya ingin hidup layak sebagai manusia.

Ketika melihat guru lain mendapat tunjangan, sertifikasi, dan penghargaan, mereka tersenyum. Tapi senyum itu pahit.
Bukan iri, melainkan luka.

“Apakah pengabdian kami kurang lama?”
“Apakah kami bukan guru yang sebenarnya?”

Pertanyaan-pertanyaan itu menghantui, lalu kembali menjadi tangis di malam hari.

Jika Guru Terus Menangis, Siapa yang Akan Tertawa?

Bangsa ini sering bicara soal pendidikan.
Soal generasi emas.
Soal Indonesia maju.

Tapi bagaimana mungkin pendidikan maju jika gurunya menangis?
Bagaimana mungkin anak-anak tumbuh bahagia jika gurunya mengajar sambil menahan lapar?

Air mata guru honorer adalah alarm keras bagi negeri ini.
Jika kita terus menutup mata, maka suatu hari bukan hanya guru yang menangis, tetapi masa depan bangsa ikut runtuh.

Harapan di Balik Air Mata

Meski menangis, guru honorer tetap datang ke kelas.
Tetap mengajar dengan hati.
Tetap mencintai murid-muridnya tanpa syarat.

Karena bagi mereka, pendidikan bukan sekadar pekerjaan.
Ini adalah panggilan jiwa.

Namun panggilan jiwa tidak boleh terus-menerus dibayar dengan penderitaan.

Sudah saatnya negara hadir.
Bukan dengan janji, tapi dengan kebijakan nyata.
Bukan dengan simpati, tapi dengan keadilan.

Penutup: Jangan Biarkan Guru Menangis Sendiri

Jika hari ini Anda membaca tulisan ini dan mata terasa basah,
ingatlah…
di luar sana ada jutaan guru honorer yang menangis lebih lama dari yang Anda bayangkan.

Tangisan mereka bukan kelemahan.
Tangisan mereka adalah jeritan keadilan.

Dan semoga, suatu hari nanti, air mata itu berganti senyum.
Bukan karena mereka berhenti mengabdi,
tetapi karena akhirnya negeri ini menghargai gurunya sendiri.

Salam blogger persahabatan 
Wijaya Kusumah - omjay 
Guru blogger indonesia
Blog https://wijayalabs.com

Senin, 02 Februari 2026

Ketika TPG Terjebak Jam Mengajar: Catatan Hati Seorang Guru

Ketika TPG Terjebak Jam Mengajar: Catatan Hati Seorang Guru

Oleh: Omjay – Guru Blogger Indonesia

Beberapa hari terakhir, pesan-pesan dari guru terus masuk ke ponsel saya. Ada yang mengeluh, ada yang bertanya, ada pula yang hanya ingin didengar. Intinya sama: Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka terhenti karena jam mengajar tidak mencapai 24 jam tatap muka.

Sebagai guru, saya paham betul perasaan itu. Bukan soal besar kecilnya tunjangan semata, tetapi soal rasa keadilan dan pengakuan. Ketika seorang guru sudah bersertifikat pendidik, sudah diakui negara sebagai tenaga profesional, mengapa hak profesinya bisa gugur hanya karena hitungan jam?

Pertanyaan ini terus menggelayut di kepala saya.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara jelas menyebutkan bahwa guru adalah tenaga profesional. Profesionalisme itu dibuktikan dengan sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh negara setelah guru memenuhi standar kompetensi. Sertifikat itu bukan hadiah, bukan pula formalitas. Ia adalah pengakuan negara bahwa seorang guru layak disebut profesional.

Dalam semangat itulah TPG lahir: sebagai penghargaan profesi.

Namun, dalam praktiknya, makna itu perlahan bergeser. TPG seakan berubah menjadi tunjangan berbasis jam mengajar. Jika jam kurang, meski hanya satu atau dua jam, maka hak profesi bisa hilang. Di sinilah kegelisahan itu bermula.

Saya sering merenung: apakah profesionalisme guru benar-benar diukur dari jumlah jam tatap muka? Apakah kerja guru hanya bernilai saat berdiri di depan kelas?

Padahal kita tahu, tugas guru jauh lebih luas dari itu. Guru merencanakan pembelajaran, menyusun perangkat ajar, melakukan asesmen, membimbing peserta didik, berkomunikasi dengan orang tua, mengikuti pelatihan, dan terus belajar agar tidak tertinggal zaman. Semua itu adalah kerja profesional, meski tidak selalu tercatat sebagai jam mengajar.

Realitas di lapangan juga tidak sesederhana di atas kertas. Banyak sekolah memiliki keterbatasan rombongan belajar. Ada mata pelajaran yang kelebihan guru. Ada kebijakan zonasi yang mengubah komposisi kelas. Dalam kondisi seperti ini, bukan kemauan guru yang menentukan jam, tetapi sistem.

Lalu, apakah adil jika guru menanggung konsekuensi dari sistem yang tidak ia rancang?

Saya teringat seorang guru senior yang berkata lirih, “Kami diminta profesional, tapi sering diperlakukan seperti pekerja harian yang dihitung per jam.” Kalimat itu sederhana, tetapi menohok.

TPG seharusnya bukan upah lembur mengajar. Ia adalah simbol penghargaan negara kepada profesi guru. Ketika TPG digantungkan sepenuhnya pada jam mengajar, maka yang terjadi bukan peningkatan mutu pendidikan, melainkan kegelisahan kolektif para guru.

Banyak guru akhirnya sibuk mengejar jam tambahan ke sana ke mari. Energi habis untuk urusan administratif, bukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Padahal, pendidikan yang baik lahir dari guru yang bekerja dengan tenang dan bermartabat.

Saya tidak menolak pengaturan jam mengajar. Jam mengajar tetap penting sebagai bagian dari manajemen beban kerja. Namun, ia harus ditempatkan secara proporsional, adil, dan kontekstual. Jangan sampai jam mengajar menjadi alat untuk menggugurkan hak profesi yang sudah diakui undang-undang.

Sudah saatnya kebijakan TPG dikembalikan pada ruh Undang-Undang Guru dan Dosen. Sertifikat pendidik harus menjadi dasar utama penghargaan profesi. Sementara pengaturan jam mengajar menjadi instrumen pengelolaan kerja, bukan palu pemukul hak.

Guru ingin mengajar dengan hati, bukan dengan rasa takut. Guru ingin fokus mendidik, bukan sibuk menghitung jam. Guru ingin dimanusiakan, agar mampu memanusiakan manusia.

Semoga catatan sederhana ini menjadi pengingat bagi kita semua: pendidikan tidak akan maju jika gurunya terus didera kegelisahan. Negara besar adalah negara yang menghargai gurunya, bukan sekadar menghitung jamnya.

Salam hormat,
Omjay



Salam Blogger Persahabatan 
Omjay http://wijayalabs.com 
Menulislah Terus setiap hari, dan buktikan apa yang terjadi