Selamat Datang di Blog Wijaya Kusumah

Untuk Pelayanan Informasi yang Lebih Baik, maka Isi Blog Wijaya Kusumah juga tersedia di blog baru di http://wijayalabs.com

Kamis, 21 Agustus 2025

pejabat ketangkep kpk

Pejabat Ketangkap KPK Padahal Gajinya Sudah Besar: Belajar dari Kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer dan Kadis PUPR Sumut

Kasus Immanuel Ebenezer: Dari Relawan ke Wamenaker, Berujung OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
KPK menduga Noel terlibat pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan:

> “Dalam OTT tersebut, tim mengamankan sejumlah uang, 24 mobil, dan satu motor Ducati. Semua masih dalam proses penyidikan.”

Yang membuat publik semakin terkejut adalah fakta bahwa Noel sempat menyindir rendahnya gaji Wamen.
Ia pernah berkata:

> “Gaji gue cuma Rp 11 juta. Kalau mau ada tambahan ya pinter-pinter nyopet.”
(Liputan6)

Padahal, berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya ke KPK, Noel memiliki harta sebesar Rp 17,62 miliar.
Rinciannya:

Tanah dan bangunan: Rp 12,15 miliar

Kendaraan (5 unit, termasuk mewah): Rp 3,34 miliar

Kas dan setara kas: Rp 2,03 miliar

Reaksi Publik dan Istana

Kasus ini memantik reaksi luas. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut kasus ini menjadi cermin bahwa gaji pejabat tertentu memang “rawan godaan.”

Namun, Istana menegaskan sikap tegas Presiden Prabowo Subianto.
Juru Bicara Kepresidenan mengatakan:

> “Presiden menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Beliau mengingatkan semua pejabat untuk menjaga integritas dan menghindari penyalahgunaan wewenang.”
(RM.id)

---

Kasus Topan Obaja Putra Ginting: Kadis PUPR Sumut dengan Harta Mencolok

Beberapa bulan sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, pada 26 Juni 2025. Ia terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar.

Yang menjadi sorotan adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Topan.

Total harta: Rp 4,99 miliar

Tanah dan bangunan: Rp 2,065 miliar

Kendaraan: Rp 580 juta

Harta bergerak lainnya: Rp 86,6 juta

Kas: Rp 2,26 miliar

Utang: nihil

Namun, investigasi wartawan menemukan bahwa ia memiliki rumah mewah di perumahan elit Royal Sumatera, Medan, yang tidak tercatat dalam LHKPN. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada aset yang disembunyikan dari laporan resmi.
(SumutPos)

---

Analisis: Mengapa Masih Korupsi Padahal Sudah Kaya?

Kasus Noel dan Topan menunjukkan pola serupa:

1. Gaji besar atau harta banyak tidak menjamin pejabat bebas korupsi.
Akar masalah bukan semata ekonomi, tetapi mentalitas dan keserakahan.

2. Kesenjangan antara gaji resmi dan gaya hidup.
Banyak pejabat yang hidup glamor melebihi kapasitas gaji, sehingga mencari jalan pintas.

3. Celakanya, LHKPN masih bisa dimanipulasi.
Kasus Topan membuktikan adanya aset mewah yang tidak dilaporkan.

4. Korupsi = kejahatan moral, bukan sekadar ekonomi.
Orang yang sudah kaya tetap tergoda karena tidak pernah merasa cukup.

---

Jalan Keluar: Perang Melawan Budaya Korupsi

1. Audit menyeluruh terhadap LHKPN agar tidak sekadar formalitas.

2. Sanksi sosial dan hukum yang keras agar menimbulkan efek jera.

3. Pendidikan integritas sejak dini agar generasi muda tak menganggap korupsi sebagai hal lumrah.

4. Keteladanan pemimpin menjadi kunci agar pejabat di bawahnya tidak tergoda.

---

Penutup

Kasus Immanuel Ebenezer dan Topan Ginting adalah cermin keras bahwa korupsi di Indonesia bukan soal miskin atau kaya, tetapi soal rakus atau tidak rakus.

Selama ada pejabat yang merasa “tidak pernah cukup,” maka sebesar apa pun gajinya, sehebat apa pun fasilitasnya, korupsi tetap akan terjadi.

KPK bisa terus menangkap, tetapi yang lebih penting adalah membangun budaya antikorupsi—sebuah nilai yang harus tertanam kuat dalam diri setiap pejabat negara.

---

Salam blogger persahabatan
Wijaya Kusumah - omjay 
Guru blogger Indonesia 
Blog https://wijayalabs.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar pada blog ini, dan mohon untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar.