Kepka BSKAP Nomor 020 Tahun 2026: Apa yang Harus Dilakukan Guru?
Oleh: Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd. (Omjay) – Guru Blogger Indonesia
Pagi itu saya menerima kiriman dokumen yang cukup tebal. Halaman demi halaman saya buka dengan penuh rasa ingin tahu. Sebagai guru yang sudah lebih dari tiga puluh tahun mengajar, saya selalu tertarik membaca setiap kebijakan pendidikan terbaru. Dari pengalaman selama ini, saya belajar bahwa perubahan kebijakan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Sebaliknya, perubahan adalah bagian dari perjalanan pendidikan yang harus dipahami dan diikuti oleh setiap guru.
Dokumen yang saya baca ternyata adalah Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 020 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 mengenai Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Keputusan tersebut ditetapkan pada tanggal 11 Juni 2026 dan menjadi acuan baru bagi pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Sebagai guru, saya langsung bertanya kepada diri sendiri. Apa yang baru? Apa dampaknya bagi guru? Apakah kita harus mengubah perangkat ajar yang selama ini sudah dibuat?
Pertanyaan itu mungkin juga muncul di benak banyak guru di seluruh Indonesia.
Guru Harus Menjadi Pembelajar
Saya teringat pesan almarhum Prof. Arief Rachman yang sering mengatakan bahwa guru harus menjadi pembelajar sepanjang hayat. Ketika sebuah kebijakan baru lahir, guru tidak cukup hanya mendengar informasi dari teman atau membaca ringkasannya di media sosial. Guru perlu membaca sumber aslinya agar memahami konteks dan tujuan perubahan tersebut.
Dari dokumen yang saya pelajari, perubahan terbesar berada pada Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, baik untuk Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu, maupun Pendidikan Khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Artinya, guru agama perlu memberikan perhatian khusus terhadap dokumen ini karena akan menjadi dasar dalam menyusun perangkat pembelajaran tahun pelajaran baru.
Bukan Sekadar Mengajar Materi
Salah satu hal yang menarik perhatian saya adalah penekanan yang kuat terhadap pembentukan karakter peserta didik. Pendidikan agama tidak hanya diposisikan sebagai mata pelajaran yang mengajarkan pengetahuan keagamaan semata, tetapi juga menjadi sarana membangun kepribadian dan akhlak mulia.
Dalam dokumen tersebut terlihat adanya penguatan terhadap nilai-nilai:
- Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Akhlak mulia
- Bernalar kritis
- Kreativitas
- Kolaborasi
- Kemandirian
- Komunikasi
- Kepedulian sosial
Ketika membaca bagian ini, saya tersenyum. Inilah sebenarnya yang selama ini diharapkan masyarakat dari sekolah. Orang tua tidak hanya ingin anaknya pintar matematika atau sains. Mereka juga ingin anaknya memiliki karakter yang baik, jujur, bertanggung jawab, dan menghargai orang lain.
Moderasi Beragama Semakin Dikuatkan
Hal lain yang menurut saya sangat penting adalah penguatan moderasi beragama. Indonesia adalah negara yang kaya dengan keberagaman agama, suku, budaya, dan bahasa. Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi ruang yang menumbuhkan sikap saling menghormati.
Dalam capaian pembelajaran terbaru ini tampak adanya penekanan pada:
- Toleransi
- Persaudaraan
- Kerukunan
- Cinta tanah air
- Penghargaan terhadap perbedaan
Sebagai guru, saya melihat ini sebagai langkah yang sangat baik. Anak-anak kita hidup di era digital. Mereka berinteraksi dengan banyak orang melalui media sosial. Jika sejak kecil mereka belajar menghargai perbedaan, maka mereka akan tumbuh menjadi generasi yang mampu menjaga persatuan bangsa.
Pendidikan Inklusif Semakin Mendapat Perhatian
Satu hal yang membuat saya terharu adalah perhatian yang semakin besar terhadap peserta didik berkebutuhan khusus.
Dokumen ini tidak hanya mengatur capaian pembelajaran untuk peserta didik reguler, tetapi juga menyusun capaian pembelajaran khusus yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus.
Saya membayangkan betapa bahagianya para guru SLB dan orang tua peserta didik berkebutuhan khusus ketika melihat perhatian pemerintah terhadap pendidikan inklusif semakin kuat.
Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk berkembang sesuai potensinya.
Apa yang Harus Dilakukan Guru?
Setelah membaca dokumen tersebut, saya menyimpulkan bahwa ada beberapa langkah yang perlu segera dilakukan guru.
Pertama, membaca dan memahami dokumen CP terbaru secara menyeluruh.
Kedua, menyesuaikan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dengan capaian pembelajaran yang baru.
Ketiga, memperbarui modul ajar dan perangkat pembelajaran yang digunakan di kelas.
Keempat, berdiskusi bersama rekan guru melalui MGMP, KKG, atau komunitas belajar agar memiliki pemahaman yang sama.
Kelima, mengikuti pelatihan dan webinar yang membahas implementasi CP terbaru.
Jangan sampai kita mengajar menggunakan perangkat lama sementara kebijakannya sudah berubah.
Jangan Takut dengan Perubahan
Saya memahami bahwa sebagian guru mungkin merasa lelah ketika mendengar adanya perubahan kurikulum atau capaian pembelajaran. Namun pengalaman mengajarkan saya bahwa perubahan selalu membawa peluang untuk menjadi lebih baik.
Saat Kurikulum Merdeka diperkenalkan, banyak guru merasa bingung. Namun setelah dipelajari dan dipraktikkan, banyak guru justru merasakan manfaatnya.
Begitu pula dengan perubahan CP tahun 2026 ini.
Jika kita membaca, memahami, dan mengimplementasikannya dengan baik, maka perubahan ini dapat membantu guru menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didik.
Menjadi Guru yang Selalu Belajar
Saya menutup dokumen itu dengan satu keyakinan sederhana. Guru yang hebat bukanlah guru yang mengetahui segalanya. Guru yang hebat adalah guru yang selalu mau belajar.
Kebijakan boleh berubah. Kurikulum boleh berganti. Teknologi boleh berkembang. Bahkan kecerdasan buatan (AI) kini hadir membantu pekerjaan manusia.
Namun satu hal yang tidak boleh berubah adalah semangat guru untuk terus belajar demi memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Indonesia.
Karena pada akhirnya, masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seberapa banyak kebijakan yang diterbitkan, tetapi oleh seberapa serius guru mempelajari dan melaksanakannya di ruang kelas.
Mari kita sambut Kepka BSKAP Nomor 020 Tahun 2026 dengan semangat belajar, semangat berbagi, dan semangat mengabdi. Sebab guru pembelajar akan selalu menemukan jalan untuk membawa muridnya menuju masa depan yang lebih baik.
Salam Literasi,
Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd. (Omjay)
Guru Blogger Indonesia
Menulislah setiap hari dan buktikan apa yang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar pada blog ini, dan mohon untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar.