Selamat Datang di Blog Wijaya Kusumah

Untuk Pelayanan Informasi yang Lebih Baik, maka Isi Blog Wijaya Kusumah juga tersedia di blog baru di http://wijayalabs.com

Minggu, 28 Juni 2026

Saatnya Pb PGRI Mengambil Inisiatif

Kisah Omjay: Saatnya PB PGRI Mengambil Inisiatif, Demi Kepastian dan Martabat Guru Indonesia

Di tengah masa libur semester, ketika sebagian masyarakat mengira guru sedang menikmati waktu istirahat yang panjang, kenyataan di lapangan justru menunjukkan cerita yang berbeda. Dari berbagai daerah muncul beragam kebijakan mengenai kehadiran guru selama liburan sekolah. Ada daerah yang mewajibkan guru tetap masuk setiap hari kerja, ada yang memberikan keleluasaan untuk bekerja secara fleksibel, sementara daerah lain menerapkan aturan yang berbeda lagi. Perbedaan kebijakan tersebut menimbulkan kebingungan, bahkan keresahan di kalangan guru.

Sebagai seorang guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun, saya merasakan betul bagaimana kebijakan yang berbeda-beda itu dapat memengaruhi semangat dan kenyamanan bekerja. Bukan karena guru menolak bekerja saat liburan, tetapi karena setiap guru menginginkan adanya kepastian hukum dan perlakuan yang adil di seluruh Indonesia. Guru ingin memahami dengan jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya, sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa dibayangi ketidakpastian.

Dalam berbagai diskusi dengan sahabat-sahabat guru dari Aceh hingga Papua, saya mendengar keluhan yang hampir sama. Mereka bukan sedang memperdebatkan siapa yang benar atau salah, melainkan berharap adanya regulasi yang jelas sehingga tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda di setiap daerah. Pendidikan nasional tentu membutuhkan keseragaman dalam hal-hal yang menyangkut hak dan kewajiban pendidik.

Di sinilah saya melihat pentingnya peran organisasi profesi guru. Sebagai rumah besar para guru Indonesia, PB PGRI memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi jembatan antara aspirasi guru dengan pemerintah. Organisasi ini telah berdiri selama puluhan tahun, melewati berbagai dinamika bangsa, dan terus berjuang menjaga martabat profesi guru. Karena itu, sudah saatnya PB PGRI mengambil inisiatif melalui jalur demokratis untuk menyampaikan aspirasi guru kepada kementerian terkait.

Perjuangan tersebut bukanlah untuk meminta perlakuan istimewa. Guru memahami bahwa sebagai aparatur pendidikan mereka memiliki kewajiban menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab. Namun, guru juga berhak memperoleh kepastian hukum agar tidak muncul kebijakan yang berbeda-beda hanya karena perbedaan penafsiran di tingkat daerah. Kepastian hukum akan menciptakan rasa keadilan, sedangkan keadilan akan melahirkan semangat kerja yang lebih baik.

Saya percaya bahwa dialog adalah jalan terbaik. PGRI memiliki pengalaman panjang membangun komunikasi dengan pemerintah melalui pendekatan yang santun, argumentatif, dan berlandaskan kepentingan pendidikan nasional. Aspirasi guru akan jauh lebih kuat apabila disampaikan melalui organisasi profesi yang memiliki legitimasi dan komitmen terhadap kemajuan pendidikan Indonesia.

Perbedaan kebijakan yang terjadi saat ini juga menjadi pengingat bahwa sistem pendidikan kita memerlukan regulasi yang semakin jelas dan mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan. Kepala sekolah, dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan guru tentu akan lebih mudah menjalankan tugas apabila memiliki pedoman yang sama. Dengan demikian, energi yang selama ini tersita untuk menafsirkan aturan dapat dialihkan menjadi energi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Saya selalu percaya bahwa guru adalah pribadi-pribadi yang luar biasa. Di balik kesederhanaannya, guru menyimpan semangat besar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka rela datang pagi, pulang sore, menyiapkan perangkat pembelajaran, membimbing peserta didik, mengikuti pelatihan, bahkan terus belajar agar tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi. Guru tidak pernah berhenti mengabdi hanya karena kalender menunjukkan masa liburan sekolah. Banyak guru memanfaatkan waktu tersebut untuk menyusun modul ajar, mengevaluasi pembelajaran, mengikuti pelatihan, membaca buku, hingga menulis karya ilmiah.

Karena itulah, penghormatan terhadap profesi guru harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang memberikan kepastian. Ketika aturan jelas, guru dapat bekerja dengan tenang. Ketika guru bekerja dengan tenang, peserta didik akan menerima layanan pendidikan yang lebih baik. Pada akhirnya, bangsa Indonesia yang akan merasakan manfaatnya.

Saya juga berharap seluruh anggota PGRI tetap menjaga persatuan dalam menyampaikan aspirasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi, tetapi tujuan kita tetap sama, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia dan memperjuangkan kesejahteraan serta martabat guru. Mari kita kedepankan dialog yang santun, data yang kuat, dan semangat kebersamaan.

Selama lebih dari tujuh dekade, PGRI telah membuktikan dirinya sebagai organisasi yang lahir dari semangat perjuangan. Banyak kebijakan pendidikan yang lahir karena adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan organisasi profesi guru. Semangat perjuangan itu jangan pernah padam. Justru di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, PGRI harus semakin hadir sebagai pelindung, pengayom, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun pendidikan nasional.

Sebagai Omjay, saya tetap optimistis bahwa setiap persoalan pasti memiliki jalan keluar apabila semua pihak mengutamakan musyawarah dan kepentingan bersama. Aspirasi guru dari berbagai daerah hendaknya dipandang sebagai masukan yang berharga untuk menyempurnakan kebijakan, bukan sebagai bentuk perlawanan. Guru adalah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah.

Semoga PB PGRI dapat mengambil inisiatif untuk membangun komunikasi yang konstruktif dengan kementerian terkait sehingga lahir regulasi yang jelas, adil, dan berlaku seragam di seluruh Indonesia. Langkah tersebut akan menjadi wujud nyata penghormatan terhadap profesi guru sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada dunia pendidikan.

Mari kita terus menjaga semangat kebersamaan. Mari kita terus merawat organisasi yang telah menjadi rumah perjuangan guru Indonesia. Selama guru tetap bersatu, saling menghormati, dan terus mengedepankan kepentingan pendidikan, saya yakin PGRI akan tetap berdiri kokoh menghadapi setiap tantangan zaman.

PGRI Abadi. Guru Bermartabat. Pendidikan Indonesia Hebat.

Salam literasi.

Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd. (Omjay)
Guru Blogger Indonesia
"Menulislah Setiap Hari dan Buktikan Apa yang Terjadi."
Blog https://wijayalabs.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar pada blog ini, dan mohon untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar.